Ibu Ronald Tannur Ditahan, Diduga Terkait Suap 3 Hakim di PN Surabaya
MAKLUMATNEWS.com, Jakarta, —– Kasus Pembunuhan yang berujung pada pembebasan tersangka Gregorius Ronald Tannur oleh 3 majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Selain menyeret ke 3 hakim tersebut dengan dugaan menerima suap. Kini pihak berwenang kembali menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibu tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti usai lima jam menjalani pemeriksaan.
Meirizka ditetapkan tersangka dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim bersama seorang kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa TTimur kemarin.
Menurut keterangan dari kuasa hukum MW, Filmon Lay, kliennya diperiksa sejak pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 20.45 WIB kliennya baru keluar gedung dan segera digelandang ke Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.
Sementara itu, pemeriksaan terhada Ronald Tannur yang tak lain adalah ayah dari terdakwa Ronald Tannur. Seperti dikutip dari Antara Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa ayah terdakwa dalam kasus dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan berat yang menjerat putranya.
“Jadi, ibu terdakwa juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat. Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam.