Nasib Seorang Guru Menanti Keadilan
MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Bicara masalah ” Keadilan”, seperti hanya merupakan harapan belaka, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan apapun.
Ambil saja contoh seorang guru honorer ( Supriyani), yang sekarang sedang duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara.
Menjelaskan dalam sidang nya pada hari Kamis tanggal 7 Nopember 24, di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pendekatan secara adat yaitu meminta maaf sampai lima kali kepada ayah murid tersebut yang sebelumnya dituduh dan dilaporkan oleh Aipda WH telah menganiaya anaknya di sekolah pada tanggal 24 April 2024.
Namun Aipda WH tidak memaafkan dan memaksa ibu guru mengakui kesalahannya, padahal menurut ibu guru tersebut dia tidak melakukan apa-apa sebagaimana dilaporkan/ dituduhkan.
Setelah melalui beberapa persidangan antara lain menghadirkan saksi ahli yaitu dr. Raja Al Fathir Widya Iswara, dosen Fakultas Kedokteran UHO Kendari yang juga bekerja sebagai dokter forensik RS. Bhayangkara Kendari.
Menyimpulkan bahwa luka yang dialami oleh siswa tersebut bukan dikarenakan oleh sapu yang dijadikan bukti di persidangan. Tapi karena benda tumpul akibat benturan keras.
Sedangkan pengakuan dari ibu Supriyani, ( yang juga merupakan alat bukti), bahwa pada hari yang dilaporkan oleh orang tua siswa tersebut tanggal 24 April 24, yang bersangkutan tidak mengajar di kelas tempat anaknya Aipda WH tersebut.
Terlepas dari kasus di atas, karena sedang di dalam persidangan maka secara etika sebagai pengamat hukum, kata Albar Sentosa Subari, tidak boleh mendahului atau mengomentari jalannya persidangan. Khusus untuk menarik kesimpulan.
Namun secara philosofi hukum, begitu kondisi hukum di negara kita untuk mewujudkan Rechtside ( cita hukum), masih terseok-seok sehingga suatu keadilan hukum itu sulit bagi masyarakat awam yang tidak punya relasi di dalam kekuasaan.
Guru sebagai pahlawan tanpa nama yang sudah melahirkan pemimpin pemimpin bangsa ini ( apalagi guru honor) yang pendapatan tidak cukup memenuhi kebutuhan, masih tetap terpuruk nasibnya. Ini sekedar contoh kasus satu di antara seribu kasus yang terjadi. (Ril)