Relevansi Debat dan Fluktuasi Suara
MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Menjelang pemilihan kepala daerah baik di tingkat propinsi maupun kabupaten dan kota, tanggal 27 Nopember 24 yang akan datang.
Kegiatan debat para calon pasangan sudah memasuki sesi ” debat kedua”.
Sebenarnya istilah DEBAT dalam konteks ini kurang pas, karena bisa di manfaatkan oleh calon pasangan untuk menjatuhkan ataupun mencari kesalahan kesalahan dari masing masing pasangan.
Menurut pengamatan saya selaku pengamat hukum dan politik, kata Albar Sentosa Subari, akan lebih baik digunakan istilah ” Penyampaian Gagasan ( visi dan misi bila terpilih).
Terlepas dari istilah tersebut, yang mungkin nanti bisa dipertimbangkan untuk pemilu atau pilkada yang akan datang.
Timbul pertanyaan apa relevansi Debat ( kita gunakan istilah KPU), dengan penambahan atau pengurangan suara dari masing masing calon tersebut.
Tentu ini tergantung pada kepiawaian masing masing calon untuk meyakinkan pemilih apakah gagasan yang disampaikan bisa terwujud. ( Bukan hanya harapan harapan saja).
Di samping itu juga variabel yang bisa mempengaruhi adalah tingkat propesional dan proporsional masing-masing.
Tentu ini akan berbeda satu calon pemilih melihat. Karena pemilih di dalam ilmu kajian psikologi dan niatnya, dapat kita bedakan tiga model.
Yaitu pemilih yang dilatarbelakangi oleh pertimbangan RASIO, yang kedua adalah pertimbangan EMOSIONAL dan yang terakhir adalah pertimbangan TRANSAKSIONAL.
Dari ketiga pola tersebut ( rasional, emosional dan transaksional), maka yang dapat berkolaborasi dan mempunyai relevansi adalah pemilih rasional.
Karena memiliki ciri netral tergantung pada perkembangan menuju hari H. Sedangkan yang lain seperti sudah mantap baik ada debat atau tidak. (ril)