Diduga Alami Kekerasan Sesama Napi, Tahanan Lapor Polisi
MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —– Seorang tahanan di Sel Polrestabes Palembang menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang tahanan lainnya hingga melapor kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (3/12/2024).
Saat melapor, Tata dikawal ketat oleh petugas dan masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kepada petugas piket.Dirinya menceritakan insiden yang dialaminya pasca jam kunjungan keluarga.
“Peristiwa ini terjadi usai jam kunjungan oleh keluarga beberapa waktu lalu,” ujarnya saat digiring kembali ke sel tahanan.
Tata mengungkapkan bahwa dirinya dikeroyok oleh beberapa tahanan begitu kembali ke sel.
“Yang mengeroyok saya ramai, tapi saya hanya mengenali tiga orang, yaitu Ricky, Coki, dan Yoga. Selain itu, ada juga Rusli alias Selik dan lainnya,” ungkapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Tata mengalami luka tusuk di bagian belakang leher sebanyak lima lubang.
“Saya ditusuk menggunakan gagang sikat gigi dan sendok yang sudah diasah. Kepala saya juga dibenturkan,” jelasnya.
DiKetahui korban bernama M Fajar alias Tata merupakan tersangka dalam kasus pembacokan terhadap Firmansyah (25), yang terjadi pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Ki Rangga Wira Santiko, Lorong Jambi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Ia berhasil diamankan oleh anggota Buser Polsek IB II pada Kamis (28/11/2024).
Tata dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Dalam pengakuannya, ia melakukan aksi pembacokan tersebut karena kesal telah diancam oleh korban.
“Saya kesal karena dia (korban) mengancam mau menusuk saya,” ucapnya singkat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengonfirmasi adanya laporan dari Tata terkait insiden di dalam sel tahanan. Namun, ia menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada SPKT dan pelaku penganiayaan dan korban kini sudah ditempatkan di sel terpisah.
“Jadi benar adanya seorang tahanan Polrestabes, Palembang yakni M Fajar alias Tata (34), yang dianiaya saat bersangkutan ini baru saja selesai dibesuk keluarganya, dan ketika hendak masuk sel kembali, saat itu lah Tata dianiaya,” ungkap Harryo saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Lanjut Harryo, antara korban dan pelaku penganiayaan adalah tahanan penghuni sel yang sama.
“Rekannya sendiri yang melakukan penganiayaan ini dengan mengunakan singkat gigi. Yang diketahui sikat gigi ini digunakan untuk menyikat gigi sehari-hari oleh pelaku, ” ungkapnya.
Terjadinya penganiayaan ini, sambung Harryo, berawal saat pelaku dan korban dibesuk oleh keluarga masing-masing dan kemudian tanpa sengaja bertemu di lorong sel tahanan.
“Saat itu pelaku ini langsung melakukan penyerangan dan berhasil dilerai oleh petugas yang saat itu mengawal atau berjaga ketika hendak memasukan mereka ke dalam sel kembali ,” katanya.
Peristiwa ini singkat, lebih jauh Harryo mengatakan, akibat kejadian tersangka Tata pun mengalami lebam di kepala dan luka robek di kepala.
“Tersangka kami berikan haknya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke SpKT Polrestabes, Palembang dengan didampingi keluarganya kemarin,” katanya lagi.
Sementara, untuk status tiga tersangka yang melakukan penganiayaan tersebut tetap berstatus tersangka. (Yola Dwi )