Terduga Pelaku Pemukulan Koas Serahkan Diri ke Polda Sumsel
MAKLUMATNEWS.com, Palembang—- Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), menyerahkan diri ke Polda Sumsel, ditemani pengacaranya Jumat (13/12/2024), pagi.
Diketahui pria yang melakukan penganiayaan tersebut bernama Datuk merupakan sopir pribadi dari orangtua junior korban yang tidak terima mengenai jadwal jaga.
Terlapor mendatangi ruang Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sekitar pukul 10:50 WIB dan 2 jam kemudian keluar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
“Benar terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya,” ujar Kombes Pol Sunarto.
Dikatakan Sunarto, saat ini terlapor masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.
“Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.
Ditanya apakah terlapor langsung dilakukan penahanan, Sunarto mengatakan belum nanti diselesaikan terlebih dahulu pemeriksaan.
“Belum, masih diselesaikan pemeriksaan terhadap terlapor,” ungkapnya.
Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
“Dari laporan tersebut, korban mengaku mendapatkan penganiayaan yang terjadi di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024) sore,” jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
“Sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara,” kata Sunarto.
Ditambahkan Sunarto, dari tempat kejadian perkara (TKP) anggotanya berhasil mengamankan rekaman CCTV.
“Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV,” pungkasnya.
Dilain pihak kuasa hukum terlapor, Titis Rachmawati mengatakan kedatangannya bersama pelapor untuk memenuhi panggilan dari penyidik.
Titis juga menjelaskan kronologi pengenai kasusu tersebut dimana adanya kesalahpahaman atanra clien, koas juniar berinisial LY dan dengan korban.
Sambung dr Indra, kebetulan si koas ini mendapatkan giliran 11 dia tidak terima dengan alasan tugasnya yang sudah terlampau banyak.
“Karena tak puas akhirnya permasalahan ini disampaikan kepada sang ibu,” tambah dr Indra.
Kemudian mengundang korban dokter muda tadi untuk ketemu di salah satu tempat makan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
“Dengan membawa serta seorang pengawal yang merupakan pelaku pemukulan,” tutupnya.
“Sebenernya adanya kesalahpahaman terkait penjadwalan dari kegiatan koas tersebut. Bisa dibilang adanya beban dan tingkat stress yang dialami oleh LY, ” Ujar titis.
Pihak terlapor juga akan melakukan upaya mediasi dan juga pertanggungjawaban mengenai biaya pengobatan dan untuk minimalisir kasus tersebut. (Yola Dwi R)