Curi Ternak Milik Warga, Dua Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Uang Hasil Curian Habis Untuk Judi Game Online

MAKLUMATNEWS.com Palembang —–Dua pelaku pencurian hewan ternak ditangkap warga Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sei Jawi, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang. Para pelaku ditangkap saat sebelumnya telah mencuri bebek milik warga.
Aksi para pelaku yang bernama Ahmad Iqbal (23) dan M Rafli (24), juga sempat terekam kamera pengawas hingga akhirnya pelaku ditangkap dan dia makan ke Polsek Kalidoni.
Dari rekaman cctv, aksi yang dilakukan kedua pelaku berawal dari Kamis 16 Januari 2025, pukul 05.00 WIB, datang menggunakan motor matic Honda Scoopy warna putih bernopol BG 5280 ADU, selang beberapa hari kemudian tanggal 19 Januari 2025 datang lagi, naas aksinya kali ini berhasil dipergoki warga.
Kapolsek Kalidoni, AKP Tri Sopa Melawijaya melalui Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Sugriwa membenarkan pencurian ternak milik Kasmiran (48).
“Saat kedua pelaku melakukan pencurian tersebut, terekam CCTV, yang mana pelaku menggunakan sepeda motor honda scopy warna putih dan rekaman CCTV tersebut sudah menyebar di grup RT,” beber Iptu Sugriwa pada Selasa (21/01/20525).
Melihat rekaman CCTV tersebar, sehingga warga mewaspadai orang yang menggunakan sepeda motor Honda scopy warna putih.
“Pada hari Minggu 16 Januari 2025 sekira jam 04.00 WIB, saat warga sedang berkumpul di pos, warga melihat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor honda scopy warna putih,” jelasnya.
Warga kemudian menunggu pelaku, lalu dihari yang berbeda saat pelaku melintas warga langsung memberhentikan dua orang tersebut.
“Para pelaku melarikan diri, akan tetapi berhasil di kejar warga setelah itu pelaku di introgsi dan di samakan dengan rekaman CCTV. Pelaku mengakui jika memang mereka yang mencuri ternak tersebut,” paparnya.
Selanjutnya warga menghubungi Polsek Kalidoni untuk mengamankan para pelaku.
“Kedua pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scopy warna putih di bawa ke Polsek Kalidoni untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Dilain pihak pelaku Ahmad Iqbal, mengatakan uang dari aksi yang pertama tersebut digunakan untuk bermain game online. Ia mengakui hewan curiannya tersebut dijual, seharga Rp 150 ribu kepada seseorang.
“Kami jual ayam senilai Rp 150 ribu, itu buat main game online,” ujar tersangka Ahmad Iqbal (23), saat ditemui di Polsek Kalidoni Palembang.
Ahmad Iqbal menambahkan, dirinya berperan sebagai pengendara motor dan pemantau situasi.
“Saya bagian membawa motor dan mengawasi situasi, sedangkan M Rafli (24) yang mencuri bebek,” ujarnya.