NASIONAL

Pengecer Tak Lagi Jual LPG 3 Kg, Pemerintah Sebut Bukat Mempersulit Rakyat…!

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta—— Terhitung sejak Sabtu (1/2/2025) penjualan gas LPG 3 Kg tidak lagi boleh dijual bebas oleh pengecer. Sebagai gantinya, para pengecer harus beralih menjadi pangkalan untuk tetap bisa mendapatkan stok gas tabung subsidi tersebut.

Menyikapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka. Menurutnya, kebijakan itu memang sudah selayaknya berlaku. Tujuannya agar penyaluran LPG 3 kg berjalan lebih rapi

” Ya kan memang begini ya. Pertama LPG 3 kg mendapat subsidi dari pemerintah sehingga harus disalurkan kepada yang berhak. Langkah pemerintah ini bukan bermaksud ingin menyulitkan masyarakat, ” tuturnya dilansir dari detik.com, Ahad (2/2/2025).

BACA JUGA  Prabowo-Gibran Raih 57,06%, Unggul Jauh dari Anies-Cak Imin 24,94% dan Ganjar-Mahfud 18%

Ia menambahkan,  gas LPG 3 kilogram ini kan di subsidi pemerintah. Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu.

“Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran. Bagi keluarga yang sebenarnya mampu, yang tidak mengkonsumsi 3 kilo, sebaiknya kan juga bgaimana kita membuat sebuah sistem supaya tidak mengkonsumsi LPG yang 3 kilo,” tambah dia.

Harga LPG 3 kg juga dipastikan belum ada kenaikan. Menurutnya kebijakan soal harga yang ada sebelumnya bakal tetap diterapkan oleh pemerintah.

Terkait keluhan dari masyarakat karena pangkalan yang tidak banyak mengecer, Prasetyo menyebut pemerintah akan terus melakukan evaluasi. Ia menyatakan pemerintah siap memonitor berjalannya kebijakan baru.

Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak. Ya kadang-kadang ya di media sosial kan ya agak-agak kurang pas juga dalam memberitakan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button