Tujuh Pemuda Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Tawuran
Dibina Untuk Dijadikan Duta Anti Tawuran

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Guna menciptakan kamtibmas dan kenyamanan masyarakat, kepolisian Polrestabes Palembang bersama pihak kepolisian sektor Ilir Barat I berhasil mengamankan 7 Pemuda yang disinyalir akan melakukan aksi tawuran.
Polisi berhasil menangkap 7 pemuda. Mereka adalah GL (14), ND (14), AK (16), RD (17), IL (15), YN (18) dan RN (18) yang akan melakukan aksi tawuran di daerah Jalan Sultan Mansyur dan simpang 4 PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, selasa (5/3).
Salah satu pemuda bernama GL mengungkapkan awal mula mereka akan melakukan tawuran dengan seteru mereka rombongan pemuda yang tinggal di Jalan Rambutan Dalam.
“Sebenarnya saya diajak teman sahur bareng. Tidak tahu kalau diajak tawuran. Tapi memang rombongan di Rambutan Dalam sering nantang ke kami,” ucapnya.
Menurut Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Roy Tambunan, aksi tersebut merupakan giat atas perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolrestabes Palembang dalam mengamakan lingkungan warga di sekitar Kota Palembang saat bulan Ramadhan
Kompol Roy juga menambahkan tadi malam terdapat laporan di simpang 4 PDAM ada sekelompok pemuda yang berkumpul dan akan melakukan tawuran.
“Kami mendapatkan laporan dari warga sekitar adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran, dan juga membawa senjata tajam seperti, celurit, tombak dan bom molotov”, ungkapnya.
” Ketujuh pemuda dimana 5 masih dibawah umur dan sisanya umur 18 tahun”, ungkapnya lagi.
Terhadap tujuh pemuda yang sudah diamankan, selanjutnya mendapat pembinaan serta menyatakan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Para pemuda ini juga dijadikan Polsek IB I sebagai duta anti tawuran khususnya di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami anggota Polsek IB I melakukan pembinaan terhadap anak-anak ini supaya mereka jadi pionir kepada anak-anak lain bahwa apa yang mereka lakukan sebelumnya adalah kegiatan yang salah.
Reporter : Yola Dewi