KRIMINALITAS

Curi Dua Unit HP Milik Tetangga, Iwan Kamput Diamankan Polsek SU I

MAKLUMATNEWS.com,Palembang—Anggota Polsek SU I Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian bernama Iwan Kamput (42) saat berada di sebuah rumah di simpang Kayu Agung, Kecamatan Plaju Plaju, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga Jalan H Faqih Usman, Lorong Sintren, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang tersebut ditangkap anggota Polsek SU I Palembang, saat sedang bekerja sebagai becak bentor.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus saat di konfirmasi pada Senin (12/12’2022), ditangkapnya pelaku atas laporan korban Nyayu Desti Heliyani (25) yang merupakan tetangga pelaku atas kasus pencurian di rumah korban, pada 29 Oktober 2022 lalu sektiar pukul 23.30 WIB.

“Dari laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi keberadaan pelaku, sehingga pelaku berhasil di ringkus dan langsung dibawa ke Mapolsek SU I Palembang untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, bahwa modus yang dilakukan pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak handle jendelah pintu ruang tamu, lalu pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung mengambil dua buah ponsel yang sedang di cas.

” dari infomasi yang kita dapatkan dari korban, dirinya terbangun dan langsung berteriak. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Diketahui dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara selama empat tahun penjara, selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengankan barang bukti berupa satu buah ponsel merek Oppo.

Sementara itu, pelaku Iwan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dirumah korban dan membawa kabur kedua ponsel korban.

“Saat korban terbangun saya langsung kabur membawa kedua ponsel korban,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa satu ponsel korban sudah dijual seharga Rp200 ribu ke teman di daerah Plaju.

“Satu ponsel saya jual Rp200 ribu, sedangkan satu lagi belum sempat di jual saya sudah tertangkap saat bekerja,” tutupnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button