Isi BBM Berulang-kali, Sopir Truk Fuso Diciduk Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—-Sopir Bus Fuso ditangkap Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel lantaran kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang di sejumlah SPBU di kota Palembang.
Tersangka bernama TW alias Teguh (24) dirinya ditangkap saat melakukan pengisian di SPBU yang berada di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Kertapati Palembang, pada Senin (29/01/2024) sekitar pukul 22:30 WIB lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK saat rilis, Rabu (07/02/2024) mengatakan modus operandi pelaku adalah menggunakan barcode yang berbeda secara berulang-kali.
“Pelaku menggunakan barcode Pertamina kendaraan lain dan plat kendaraan lain lalu melakukan pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU menggunakan mobil truk dengan tangki yang dimodifikasi,” ucap AKBP Bagus.
Selain mengamankan pelaku pihak kepolisian juga menemukan 10 buah babytank berukuran 1000 liter dan telah terisi sebanyak 4.380 liter minyak subsidi jenis solar, pada truk Hino dengan nopol BG 8949 C, termasuk didalamnya juga ditemukan mesin pompa yang terhubung ke Babytank. Adapula 20 akun My Pertamina dan 20 plat nomor polisi kendaraan palsu yang menyesuaikan nomor kendaraan pada 20 akun My Pertamina.
Menurut pengakuan tersangka dirimya sudah sebulan beraksi, dia diperintahkan oleh DPO berinisial R.
“Dari DPO berinisial R, tersangka TW dimodalkan Rp7 juta untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU di kota Palembang. Jadi sekali antri tersangka TW mengisi 200 liter,”jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka TW dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 tentang migas, yang diubah ke Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun atau denda Rp60 miliar.
Terpisah, TW mengaku mendapatkan pekerja itu dari rekannya, dia sendiri memang merupakan supir truk lokal di Bengkulu.
” Saya selama di Palembang ini tinggal di truk itulah dan keliling di tiap SPBU, dan belum hapal nama-namanya, untuk upah tersangka mendapat Rp 3.5 juta,” ucap dia.
Kata Teguh, 20 akun My Pertamina tersebut dibeli oleh teman-temannya sesama supir truk.
“Saya beli satu akun Rp 20 ribu,” ucap dia.




