Bawaslu Sumsel Mulai Petakan Potensi Sengketa Pemilu

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengatakan, Bawaslu Sumsel akan mempersiapkan serangkaian agenda dan persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Persiapan yang akan dilakukan Bawaslu Sumsel diantaranya menentukan pola pencegahan terbaik terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Pola pencegahan ini merupakan hasil evaluasi dari pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun sebelumnya.
“Bawaslu Sumsel akan menentukan formulasi atau pola pencegahan terbaik terhadap penanganan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita juga akan melakukan pemetaan potensi-potensi sengketa proses pemilu dan pemilihan,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut Iin menuturkan, Bawaslu Sumsel juga akan menentukan strategi pengawasan yang efektif dan efisien. Sehingga dapat memudahkan bagi para pengawas pemilu yang melakukan tugas-tugas pengawasan sampai ke tingkat pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Kita juga akan membangun sinergisitas dalam penegakan hukum pemilu bersama kepolisian dan kejaksaan. Kita juga akan membangun sinergisitas bersama seluruh pemangku kepentingan seperti menjalin kerjasama dengan pihak kampus, Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan di provinsi Sumsel agar dapat turut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Tanpa kordinasi tidak akan berjalan optimal,” ucapnya.
“Bahkan dalam waktu dekat Bawaslu Sumsel akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Pangdam II Sriwijaya serta Gubernur Sumsel,” tambah Iin.
Selain itu, sambung Iin, langkah penguatan jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota se Sumsel, Bawaslu Sumsel akan mengumpulkan Bawaslu kabupaten/kota guna memberikan arahan untuk bersiap diri dan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan fungsi pengawasan Bawaslu kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
“Peningkatan kapasitas SDM aparatur pengawas penyelenggaraan pemilu tentu menjadi fokus utama Bawaslu Sumsel untuk memastikan kesiapan SDM saat dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Ini penting, karena melalui peningkatan kapasitas SDM,” paparnya.
Menurut Iin, berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020, Bawaslu Sumsel telah sukses dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan.
“Kesuksesan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020 bukan hanya menjadi milik Bawaslu saja melainkan kerja bersama semua pihak. Oleh sebab itu, partisipasi aktif dan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan serentak diharapkan dapat membantu tugas-tugas pengawasan Bawaslu yang pada akhirnya nanti akan mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil dan bermartabat,” tandasnya.
Reporter : Yanti