Bayar Iuran Lapak ke Pihak Ketiga, PKL Pasar 16 Ilir Kembali Berjualan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar 16 Ilir kembali berjualan di depan dan pinggir jalan, Rabu (21/6/2023).
Setelah sehari sebelumnya, Selasa (20/6/2023), PKL 16 Ilir ini dipaksa pindah oleh Perumda Pasar Palembang Jaya dan pihak pengelola.
Setelah sehari ricuh, akhirnya mereka kembali berjualan setelah diberikan lagi izin oleh Perumda Pasar dan Satpol PP Kota Palembang.
Salah seorang PKL, Zul mengatakan, selama tiga hari ke depan para PKL akan tetap berjualan, sesuai izin dari pengelola pasar juga Perumda Pasar Palembang Jaya.
“Ya kami kalau pindah pun mau pindah kemana, semua pelanggan tahu kami disini, rasanya tidak masuk akal mereka ingin kami pindah,” katanya.
Sedangkan masa sewa bulanan para PKL ini masih berlaku. Dimana para PKL membayar sewa lapak pada pihak ketiga dengan inisial Hj Y, rata-rata Rp 1 juta perbulan.
“Kami bayar Rp 1 juta per lapak, kalau dua lapak seperti kita ini Rp 2 juta perbulan, dan ada bayar iuran harian Rp 5000,” katanya.
Para pedagang juga sangsi jika dipindah ke Pasar Soak Bato atau Bukit Kecil dan lainnya akan selaris di Pasar 16.
“Apakah di pasar yang akan kita pindah itu dijamin ramai, lapaknya apakah tersedia, kami disini cari rezeki untuk makan anak istri,” katanya.
Pedagang lainnya, Vita, mengatakan, dia jualan di lapak milik bosnya.
Sebagai pegawai, Vita khawatir akan kehilangan pekerjaan jika lapak mereka dibubarkan.
“Kami ini pegawai saja, bos yang punya, kalau dipindahkan, mungkin bos tidak akan pakai kita lagi karena di pasar lain belum tentu ramai,” ujarnya.
Rencana revitalisasi ini akan dilakukan Juli 2023 oleh pihak ketika.
Namun, baru-baru ini pedagang resmi memberikan keterangan mereka dimintai dana sebesar Rp 3 juta untuk administrasi tanda resmi kami ini menempati toko,” kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, oknum pihak pengelola memberikan informasi untuk kepemilikan Hak Guna Pakai (HGB) baru Pasar 16 Ilir, pedagang haru membayar Rp 400 juta – Rp 450 juta.
“HGB kami ini dikabarkan habis pada 2016, jadi kami harus bayar HGB baru, karena mahal kami belum bayar,” katanya.
Seperti diketahui, Pasar 16 Ilir akan direvitalisasi oleh Perumda Pasar Palembang Jaya bersama pihak pengelola, PT Bima Citra Realty.
Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat mediasi bersama DPRD Kota Palembang.
“Kami sedang rapatkan di DPRD,” ujarnya.
Sementara Pengelola Pasar 16 Ilir juga PT Bima Citra Realty, Yeyen, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.
“Silakan langsung ke Perumda Pasar saja, soal PKL dan renovasi,” katanya.
Reporter : Pitria