KRIMINALITAS

DPR RI Sudah Kantongi Empat Nama Perusahaan di Cikarang

# Kasus Karyawati Wajib Ngeloni Bos Jika Kepingin Kontrak Diperpanjang

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Kini lagi viral dan santer serta beredar duga an sebuah perusahaan di kawasan Cikarang memberi syarat para karyawati harus tidur dengan bos agar kontrak mereka bisa diperpanjang.

Akibat viralnya kasus ini, anggota Komisi VIII DPR RI dari Ffraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya di Cikarang.

Obon juga mengatakan, ia telah menjalin komunikasi dengan sejumlah karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual. Para karyawati ini berasal dari perusahaan yang berbeda.

Sejauh ini memang baru satu orang yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk perpanjang Kontrak,” ungkap Obon di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Mencuatnya kasus ini, sambung Obon, diharapkannya mendapatkan atensi dari pemerintah pusat lantaran kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pegawai perempuan acapkali terjadi.

“Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh,” tuturnya.

Ia berharap agar korban lainnya bisa bersuara sehingga kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

Obon memastikan terdapat banyak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.

Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan.

Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap.

“Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata Obon.

 

Sumber berita : Sumsel.tribunnews.com

 

 

BACA JUGA  Kadisbudpar Sumsel Disuguhkan 38 Pertanyaan Terkait Kasus Investasi Bodong FEC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button