PALEMBANG

DPRD Palembang  Pertanyakan Predikat Palembang Sebagai Kota Pusaka

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Palembang yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Palembang, Muhammad Ridwan Saiman SH MH melihat kalau banyak orang menilai Palembang sebagai kota tua, tetapi apa yang bisa di banggakan  dari predikat Palembang sebagai kota tua dan sebagai kota Pusaka.

Apalagi sebelumnya kota Palembang terdapat kasus penghancuran Cagar budaya terakhir kasus penghancuran Pasar Cinde yang merupakan bangunan dibuat pemerintah kolonial Belanda yang usianya sudah lama namun di hancurkan pemerintah oleh karena kepentingan ekonomi, padahal Pemkot Palembang sudah menetapkan Pasar Cinde sebagai bangunan cagar budaya harus harus di lindungi.

Apalagi Kota Palembang sebentar lagi akan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2022.

“Bahkan terus terang  saya sudah 45 tahun di Palembang  , saya sedih , pada saat paparan PU PR  tentang perubahan RTRW, Rencana Tata Ruang Wilayah , itu saya kaget itu Pemerintah kota akan membangun DAM sepanjang  Sungai Musi yang itu  akibatnya akan menghancurkan rumah rakit,  saya bilang rumah rakit ini satu potensi yang menarik untuk  jadi wisata , orang luar negeri  datang ke Indonesia itu ingin merasakan ke Palembang itu  apa rasa rumah rakit itu, saya merasakan bagaimana rasanya “Kanyut”, karena bagaimana rasanya putus tali tambang rumah rakit kami dan harus ditarik dengan kapal jukung, kebetulan uwak saya punya kapal jukung,” katanya politisi PKS ini saat melakukan silaturahmi ke Kantor Arkeologi Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kancil Putih, Lr Rusa , Palembang, Selasa (8/2).

Turut hadir Kepala Kantor Arkeologi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Wahyu Rizky Andhifani, MM. SS didampingi sejumlah arkeolog senior dari kantor Arkeologi Sumsel seperti diantaranya Retno Purwanti, Sigit Eko Prasetyo, Aryandini Novita  , Sondang Martini Siregar , sejarawan Sumsel Kemas Ari Panji, budayawan Sumsel Vebri Al Lintani, staf ahli anggota DPR RI , Mustafa Kamal, Yuliadi, Penggagas Komunitas Sahabat Cagar Budaya Palembang Robby Sunata, perwakilan mahasiswa dari  Prodi SPI Fahum UIN Raden Fatah, sekaligus anggota Komunitas Sigarda Muda.

BACA JUGA  Berantas Premanisme dan Jurkir Liar, Polda Sumsel Kembali Gelar Razia

Ridwan sepakat warisan budaya jangan diperjualbelikan tapi  butuh sentuhan  bagaimana bisa dihidupkan dan menjadi potensi pariwisata yang menjual nilai-nilai budaya.

“ Jangan konsep wisatanya  yang dibangun yang menghancurkan cagar budaya, itu yang terjadi di kota Palembang sekarang,” katanya.

Apalagi saat ini menurutnya kota Palembang sudah memiliki peraturan daerah (Perda) cagar budaya , kaitan hal tersebut dengan Kantor Arkeologi Sumatera Selatan (Sumsel) adalah lembaga resmi pemerintah yang memang melakukan riset cagar budaya  tersebut, sehingga harus ada sinergitas antara  kota Palembang , provinsi dengan Kantor Arkelologi Sumsel agar pembangunan di kota Palembang jangan sampai merusak  situs cagar budaya yang ada di kota Palembang.

“ Kita akan mendorong supaya pemerintah pro aktip untuk menjaga cagar budaya ini , karena kita tahu ada beberapa kasus pembangunan  tapi merusak situs budaya seperti Pasar Cinde, kita sangat menyayangkan sekali, itu merupakan peninggalan sejarah  yang perlu diperlihara tapi malah dihancurkan,” katanya,

Selain itu beberapa waktu lalu menurutnya saat pembangunan IPAL di kota Palembang  ternyata ditemukan enam batu nisan kuno yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

“ Dan sekarang saya dapat informasi akan ada pembangunan di Sabo Kingking  yang konsepnya jauh dari nilai-nilai sejarah dan budaya Palembang, ini kita harapkan jangan ada lagi hal-hal seperti ini, jadi berkolaborasilah, bersinergilah dengan kantor Arkeologi Sumsel yang kebetulan tempatnya di Palembang, sehingga tidak kesulitan lagi melakukan koordinasi  dengan pihak arkeologi,” katanya.

Apalagi Ridwan yang memiliki latar belakang advokad dan mengacara ini  melihat pihak Kantor Arkeologi Sumsel  sudah membuka pintu seluas-luasnya dengan Pemerintah Kota Palembang untuk menjaga cagar budaya ini agar tetap terpelihara.

BACA JUGA  Semarakkan HUT Bhayangkara, Polda Sumsel Siapkan 3000 Porsi Makanan dan Minuman Gratis

“Itulah kenapa kota Palembang dikatakan sebagai kota pusaka, tapi  jangan sekadar faktor usia tapi memang ada bukti sejarah yang kita lestarikan dan kita jaga sebagaimana semestinya. Karena pentingnya peran Kantor Arkeologi Sumsel menurut saya  Dinas Kebudayaan kota Palembang harus melakukan kolaborasi , sinergi baik program dan aksi bersama dengan Kantor Arkeologi Sumsel,” katanya.

Ridwan mengajak seluruh masyarakat kota Palembang tetap kritis dan menjaga kota Palembang  sebagai kota tua dan kota pusaka.

“ Saya dorong silaturahmi ke DPRD Palembang bagus sekali dalam rangka membangkitkan kesadaran tentang cagar budaya ini , “ katanya.

Kepala Kantor Arkeologi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Wahyu Rizky Andhifani, MM. SS menjelaskan kedepan untuk program kerja pihaknya  menunggu dari  Organisasi Riset di Jakarta apakah ada penelitian yang sifatnya dibuka untuk umum bukan hanya Kantor Arkeologi Sumsel juga melibatkan masyarakat.

“ Kita juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Dinas di Provinsi dan daerah-daerah lain diluar kota Palembang,” katanya.

Mengenai cagar budaya yang ada di kota Palembang menurutnya pihak Pemkot Palembang harus berkerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Jambi, karena itu hak mereka.

“ Untuk saat ini karena back ground kita adalah riset ya khusus riset saja, hasilnya  kita membuat sebuah rekomendasi yang sudah saya kirim beberapa waktu yang lalu ke Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan BPCB Jambi, nanti mereka akan melakukan pertemuan,” katanya.

Reporter : Trijumartini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button