Dua Remaja Spesialis Curat Pembobol Rumah Di Tangkap Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat

MAKLUMATNEWS.com, LUBUKLINGGAU-Dua dari enam remaja pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar rumah, yakni Angga Saputra (16) warga Jl.Garuda Rt.01 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat dan Rudi Endang Budiman (16) warga Jl.Perumdan 06 Kelurahan Lubuk tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat ditangkap Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat. Keduanya ditangkap disaat sedang bermain di dekat rumah masing-masing, Sabtu (18/6/2022).
Keduanya ditangkap sesuai dengan LP / B /72/ VI / 2022 / LLG / Sek Barat, tanggal 18 Juni 2022. Dengan pelapor Muhamad Hatta (38) warga Jln.Garuda Rt.04 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Sementara itu empat pelaku lainnya masing-masing, Hasel, Dewa,Rahmatullah alias Citul dan Ferli masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa terjadi Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 03.00 wib di Jln Perbakin Rt.04 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat. Dengan modus
pelaku secara bersama-sama mendobrak pintu belakang rumah dan merusak terali pintu dan jendela. Sementara itu dua orang rekan pelaku berperan mengawasi di sekitar TKP. Selanjutnya ke empat orang pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa 2 buah terali pintu,tabung gas 12kg, 1 buah kipas angin,blender,kompor gas,megic com,dan mesin air merk sanyo. Kemudian barang- barang hasil curian tersebut di simpan terlebih dahulu di pinggir jalan dan di tutupi oleh semak semak. Selanjutnya kedua rekan pelaku pulang ke rumah dan pelaku tidur di sekitar lapangan perbakin dengan maksud besok paginya mau mengambil barang hasil curian tersebut untuk di jual ke penadah. Akan tetapi barang yang di simpan tersebut di ketahui oleh warga dan korban berupa kipas angin dan juga kompor gas merk rinnai selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke polsek Lubuklinggau Barat. Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir Rp. 3, 5 juta.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik melalui Humas, menerangkan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, didapat bahwa ada yang melihat pelaku Angga sedang berada di sekitar perbakin Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat. Kemudian di lakukan introgasi di lapangan perbakin dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama ke empat rekannya yang mana rekan pelaku. Citul,Dewa,Hesel ,Ferli (DPO). Selanjutnya rekan pelaku Rudi berhasil di tangkap ketika bermain di sekitar rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku di amankan di Polsek Lubuklinggau Barat.
Berdasarkan hasil interograsi kedua tersangka Angga Saputra dan Rudi Endang Budiman mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Dan Angga Saputra telah mengakui lagi melakukan pencurian ac blower bersama dengan Raju Pramelta dan juga melakukan pencurian trali besi sebanyak 3 unit di tribun perbakin Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Reporter : Wan Asri