Hukum Orang yang Salat Tapi Tidak Paham Arti Bacaannya, Ini Kata Ustad Somad

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Bagaimana hukum orang yang salat tapi tidak memahami arti dari bacaan salat yang dibaca, apakah sah salatnya dan bagaimana pahala salat yang dikerjakan.
Perintah salat sebagai wujud taatnya umat muslim atas perintah Allah SWT.
Mereka yang salat akan mendapatkan banyak kemuliaan, apalagi jika dikerjakan tepat waktu.
Ibadah salat adalah yang pertama kali dihisab pada hari kiamat nanti.
Perintah salat adalah wajib dan menjadi rukun dalam Islam, sehingga jika tidak dikerjakan maka berdosa, kecuali bagi yang dikecualikan.
Mengerjakan salat tidaklah sebatas kewajiban, namun juga dapat mencegah perbuatan keji dan munkar, dan banyak keutamaan dalam ibadah salat.
Hadis Riwayat Tirmidzi menyebutkan bahwa orang yang menjaga salatnya dengan baik maka dia akan beruntung dan sebaliknya akan merugi jika tidak menjaga dan memelihara salat dengan baik.
Sementara salat sunnah akan menyempurnakan apa yang kurang dari shalat wajibnya dan juga amalannya.
“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya.
Maka, jika salatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika salatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.
Jika berkurang sedikit dari salat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’
Maka sempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya,” (HR Tirmidzi).
Namun, di dalam salat seseorang hendaknya khusuk dan juga membaca bacaan dengan baik dan benar sesuai tuntunan, bahkan dianjurkan untuk mengerti bacaan yang dibaca agar ibadahnya semakin baik amalannya.
Namun apakah jika tidak mengerti bacaan, salatnya bisa dikatakan sah atau tidak, maka Ustadz Abdul Somad (UAS) menyebut tentang syarat sah dalam salat melalui hadits.
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Surat al-Fatihah,” (HR. Bukhari)
UAS menyatakan bahwa tidak menjadi syarat harus mengetahui artinya atau memahami artinya, namun dianjurkan untuk memahami secara global dalam bacaan salat.
“Lebih baik jika mengetahui makna bacaan seperti bacaan iftitah, Al Fatihah, surat pendek, bacaan rukuk dan lainnya dalam salat,” kata UAS.
Meskipun tidak paham artinya tetap saja salatnya sah, hanya saja tetap terus berusaha mengerti dan belajar tentang maksud dari bacaan dalam salat.
“Meski paham arti dan makna, orang salat dituntut untuk tulus dan benar-benar menghamba kepada Allah SWT, jika pun tidak tahu artinya tetap sah salatnya,” kata UAS.
Reporter : Reno