KRIMINALITAS

Ingin Beli Baju, Nekat Curi Motor di Masjid

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Ingin membeli baju baru namun tidak mempunyai uang,  pelaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya.

Pelaku Raffi Djalaluddin Akbar (21) warga Jalan A Yani, Lorong Ki Majid, Kecamatan Jakabaring Palembang nekat melakukan tindakan nekat tersebut di Jalan A Yani, Lorong Kelekar, tepatnya sekitar pukul 22.14 di parkiran Masjid Al Abror, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 1 Juni 2021 lalu.

M Raffi Djalaluddin Akbar (21) ditangkap di daerah Lahat saat sedang bekerja, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku Raffi mengatakan ia melakukan aksi tersebut bersama temannya Agung (DPO).

“Agung yang mengajak saya untuk melakukan aksi curanmor, namun pada saat itu saya sebagai esekutor dalam aksi tersebut,” ujarnya Rabu (16/2/2022).

Setelah mendapatkan motor korban, Raffi mengaku ia mendapatkan uang Rp 1 juta dan untuk membeli baju.

“Uang itu saya habiskan untuk membeli baju,” tutupnya singkat.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap berkat rekamanan CCTV yang ada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor,” ungkapnya.

Dikatakan Tri, pada saat kejadian korban  Abdul Hafiz (33) sedang melakukan pengajian di masjid tersebut.

Motor korban yakni Honda beat BG 4410 ADK saat itu di parkirannya dalam keadaan terkunci stang di area parkir masjid.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor tersebut diatas yang di taksir sekira Rp 19 juta dan langsung melaporkan pihak kepolisian.

Reporter : Yola

BACA JUGA  Gaji Telat 2 Bulan, Pegawai PGP di Muara Enim Potong Besi Penjaga Tower PLN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button