Jangan Marah Lebih dari Tiga Hari, Itu Berdosa dan Jauh dari Rahmat Allah

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Manusia diciptakan Allah dengan kelebihan dan kekurangannya. Karena kelebihannya maka ia akan dicintai saudaranya, beigitu juga karena kekurangannnya maka ia akan dijauhi. Banyak kekurangan manusia, salahsatunya sifat kecewa dan sakit hati.
Dalam kehidupan ini, termasuk menjalin hubungan, baik suami istri, saudara dan pertemanan, tidaklah selalu berjalan mulus, tidak jarang dalam hubungan tersebut terjadi perselisihan, kekeliruan dan kekhilafan. Bagaimana jika hal itu terjadi? Islam agama yang sempurna, mengajarkan umatnya bahwa jika terjadi perselisihan atau kekeliruan maka tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.
Sebagimana yang di jelaskan oleh hadits berikut ini :
“Dari Anas bin Malik ra berkata bahwa Raslullah SAW bersabda, “Janganlah kalian saling memutuskan hubungan, jangan saling membelakangi, jangan saling bermusuhan, jangan saling hasud. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya di atas tiga hari”. (HR Muttafaq ‘alaihi).
Dalam hadist yang lain Rasulullah SAW bersabda, “Pintu-pintu surga dibuka setiap Senin dan hari Kamis. Maka ampunilah setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, kecuali orang yang mempunyai permusuhan dengan saudaranya. Kemudian dikatakan, “Tundalah kedua orang ini sehingga mereka saling berdamai. Tundalah kedua orang ini sehingga mereka saling berdamai. Tundalah kedua orang ini sehingga mereka saling berdamai”.(HR. Muslim).
Dari Abi Ayub al-Anshariy, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda; “Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam”. (HR. Muslim, Hadits No. 2560).
Hadist diatas menegaskan bahwa hukum marah dalam islam lebih dari tiga hari kepada saudara sesame muslim adalah perbuatan yang tidak baik, bahkan dapat menambah perbuatan dosa. Sebab perbuatan marah saja dapat merupakan perbuatan yang amat di sukai oleh syaitan.
Kemarahan juga merupakan sebuah kunci yang dapat membuka pintu permusuhan antar sesama. Perlakukan setiap orang dengan kebaikan hati dan rasa hormat, meski mereka berlaku buruk, mencaci, memfitnah, ataupun berburuk sangka kepada kita. Ingatlah bahwa menunjukan sikap yang baik dan hormat pada orang itu bukan karena siapa mereka, tetapi karena siapa diri kita sebagimana cara menahan amarah dalam islam .
Para ulama mengatakan bahwa seorang mukmin tidak boleh memusuhi seorang mukmin yang lain lebih dari 3 hari. Jika telah berlalu tiga hari, maka dia harus menemuinya dan mengucapkan salam kepadanya. Jika saudaranya itu menjawab salamnya, maka keduanya sama-sama memperoleh pahala, walaupun orang yg mendahului salam itu lebih utama.Namun, jika saudaranya tidak menjawab salam yang disampaikannya maka dia telah menempatkan dirinya ke dalam dosa, dan orang yang menyampaikan salam itu telah keluar dari dosa.
Sebenarnya masih banyak lagi hadist yang menerangkan perkara hukum marah lebih dari 3 hari dalam islam. Namun, beberapa hadist diatas secara garis besar telah mewakili bahwa islam secara tegas bahwa manusia di haramkan saling marah, mendiamkan, tidak menegur, bermusuhan antara satu sama lainya melebihi tiga hari. ( Sgw / berbagai sumber).