Karena Tidak Banyak Pungutan, Pedagang Pilih Jadi PKL

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Pemerintahan Kota Palembang telah menyiapkan Pasar Lemabang dengan fasilitas kios dan lapak yang sudah baik di dalam kawasan pasar.
Namun sayangnya, 20% pedagang yang punya lapak di dalam pasar memilih menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) di seberang Pasar Lemabang. Mereka berjualan di pinggir jalan, di atas trotoar dan menyebabkan jalan jadi macet.
Selain itu juga, sebagian besar dari PKL ini adalah mereka yang tidak punya lapak di dalam area pasar. “Kami tidak punya lapak di dalam, jualan di luar tidak terlalu banyak bayar retribusi, di luar ini hanya Rp5.000, di dalam ada uang kebersihan dan lainnya,” kata salah seorang PKL, Maryani, Selasa (31/5/2022).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan, maka untuk itu perlu tempat baru untuk menampung para PKL yang tidak punya lapak.
Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memanfaatkan lahan parkir terminal untuk memindahkan PKL di trotoar seberang pasar.
“Luas lahan Pasar Lemabang ini 6.000 meter persegi, kami akan persiapkan fasilitas yang lebih nyaman,” katanya.
Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, A Rizal mengatakan, jumlah lapak DNA kisi di Pasar Lemabang ini ada 420. Diantaranya 80% masih berjualan di dalam pasar.
“20% mereka punya lapak di dalam tapi jualan di trotoar, karena di luar kami tidak narik retribusi, selain itu alasannya belum diketahui,” katanya.
Selain membuat lalulintas macet, para PKL ini juga merugikan daerah karena banyak potensi retribusi pasar yang hilang. Sesuai perda sebelumnya, perharinya pedagang cukup bayar Rp5.000.
“Retribusinya hanya Rp5.000, jika di luar itu 150 pedagang, potensinya sudah besar. Jika ada yang memungut retribusi PKL itu bukan kami,” katanya.
Reporter : Pitria