HUKUMNASIONAL

Kuasa Hukum Jeffry Simatupang : Tidak Benar Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda

MAKLUMATNEWS.com, Palembang – Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda terus saja bergulir.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan tetap bersikukuh tidak melakukan KDRT.

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengatakan, dalam perkara ini kliennya menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum yang berlaku.

Namun demikian, Jeffry akan meluruskan cerita yang selama ini dianggap tidak benar.

“Siap menghadapi proses hukum. Tetapi orang yang tidak bersalah jangan semakin diinjak. Orang yang tidak melakukan jangan semakin ditekan. Makanya kita akan buka faktanya,” tegasnya.

Jeffry membantah jika Ferry melakukan pemukulan atau pun penganiayaan yang menunjukkan seakan-akan kliennya itu terlihat beringas dalam menghadapi sang istri.

“Berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan penganiayaan seakan-akan klien saya ini beringas sekali.

Tidak pernah terjadi apa pun di sana, tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan tersebut,” tutupnya.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota.

Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.

Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim. (*/Merdeka.com)

 

 

BACA JUGA  Tersandung Kasus UU ITE, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button