PALEMBANG

Maret 2023, Tarif PDAM Resmi Naik Sampai 17,5 Persen

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –PDAM Tirta Musi akan menaikkan tarif air bersih pada bulan Maret 2023 ini disesuaikan dengan kelas pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya mengatakan, kenaikan direncanakan secara bertahap sesuai dengan kategorinya, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga dan niaga.

Untuk kategori pelanggan subsidi/ sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

“Naiknya mulai Maret ini, rata-rata 15 persen karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” katanya, Jumat (20/1/2023).

Pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya.

Kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan lain-lain.

Sedangkan kategori rumah tangga adalah semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana.

Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 permeter kubik (m³).

Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp 7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp 3.977 per m³,” katanya.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

 

 

Reporter : Pitria

BACA JUGA  Olympic Hadirkan Dua Brand Baru Anti Bacterial Shield

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button