Materi Antropologi Budaya Buku Pertama

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Secuil kisah dipaparkan Albar Sentosa Subari selaku dosen dan Ketua Pembina Adat Sumsel.
Ia bercerita, semasa masih duduk kuliah ditingkatkan akhir sebagai mahasiswa di fakultas hukum universitas Sriwijaya, atas binaan dan bimbingan senior H. Hambali Hasan, SH MH, dipercaya memberikan materi kuliah Antropologi Budaya.
Materi kuliah itu diberikan kepada para mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, selaku asisten Prof Drs H. Djakfar Murod, yang kala itu bertugas sebagai Rektor UMP Palembang.
Selepas itu, menjelang selesai pendidikan strata satu sempat menjadi asisten Drs. Nasruddin.
“Kalau tidak salah beliau bertugas di Dinas Oenerangan Propinsi Sumatera Selatan,” kenang Albar.
“Selesai menamatkan pendidikan S1 ditugaskan mandiri karena bapak bapak tadi sibuk dengan tugas masing masing,” imbuhnya.
Sebagai dosen muda yang masih miskin ilmu dan pengalaman tentu materi kuliah yang diberikan minim referensi.
Satu-satunya yang menjadi referensi adalah buku Metode Antropologi karya Guru Besar Antropologi di Universitas Indonesia, Prof. Dr. Koentjaraningrat, hasil resume disertasi beliau.
Buku tersebut sangat langka untuk dimiliki oleh mahasiswa saat itu.
Saya, kata Albar, mendapatkan buku tersebut dari peninggalan orang tua sewaktu beliau ikut kuliah di FKIP Universitas Sriwijaya.
Dengan pertimbangan di atas, sebagai pengampu mata kuliah tersebut, berusaha membuat buku ajar dengan menghimpun dari beberapa referensi tambahan lainnya.
Dengan dibantu beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UMP yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yang salah satunya adalah mantan Rektor UMP Palembang Prof. Dr. Drs. H. Marshal NG, SH.MH.
Maka jadilah sebuah buku yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMP yang mengambil mata kuliah Antropologi Budaya.
Itu buku pertama kali yang dibuat oleh Albar Sentosa Subari.
“Mudah mudahan kenangan ini bisa menimbulkan inspirasi bagi kalangan seprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” tutupnya. (*/ril)