PALEMBANG

Pasca Penertiban, Kondisi Jalan Rivai dan Angkatan 45 Bersih dari Baleho, Spanduk dan Banner

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel sejak Rabu 11 Mei 2023 malam mulai menertibkan baleho, spanduk dan baner yang terpasang di Jalan Rivai dan Angkatan 45.

Pasca kegiatan penertiban tersebut, kondisi di Jalan Angkatan 45 dan Jalan Rivai terlihat bersih dari baleho, spanduk dan banner.

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra S.Sos M.Si menyatakan akan mencopot seluruh baleho dan spanduk yang terpasang di jalan provinsi.

“Semua dengan azas keadilan dan sesuai dengan aturan yang ada. Perda dan pergub, jadi tidak ada diskriminasi ataupun tebang pilih tapi berlaku untuk semua.

Penertiban ini dilakukan semata mata untuk menciptakan ketertiban umum dan estetika kota Palembang sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut Aris menuturkan, pihaknya akan terus memantau kondisi jalan provinsi.

“Kalau masih ada yang terpasang maka akan segera kami tertibkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jalan Rivai dan Jalan Angkatan 45 banyak terpasang baleho, spanduk dan banner para tokoh politik dan caleg.

Hal tersebut membuat Sat Pol PP Provinsi Sumsel melakukan penertiban di lokasi jalan tersebut.

 

Reporter :  Yanti

BACA JUGA  Harpitnas, ASN dan Honorer Pemkot Palembang Dilarang Meliburkan Diri 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button