KRIMINALITAS

Pelaku Penusukan Petugas DHLK Ternyata Pemulung. Tusuk Korban Puluhan Kali Karena Dendam

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Kurang dari 1×24 jam kepolisian sektor Sukarami berhasil menangkap pelaku pembunuhan Darwis petugas petugas kebersihan dinas LHK kota Palembang yang tewas mengenaskan ditemukan di selokan jalan Letjen Harun Sohar, pada (20/07).

Pelaku Dadang (37) warga jalan perindustrian, Kebun Bunga Sukarami Palembang, yang kesehariannya adalah sebagai pemulung di sepanjang jalan Letjen Harun Sohar ternyata adalah pelakunya.

Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Aria mengatakan, Satreskrim Polsekta Sukarami Palembang, dibantu Reskrim Polrestabes Palembang, dan personil AURI TNI lanud Sri Mulyono Hrlambang.

“Kita menangkap pelaku di Kawasan hutan terlarang untuk umum yang masuk kawasan Lanut TNI AU pada dini Kamis sekitar pukul 01:00 WIB”, ungkapnya.

” Kita dibantu rekan dari AURI, untuk bisa masuk ke lokasi, setelah kita kepung ternyata benar pelaku bersembunyi didalam hutan kita tangkap ,” ucapnya lagi.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban, dan beberapa helai pakaian yang digunakan oleh pelaku.

Menurut Kapolsek Sukarami Tersebut Motif pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati lantaran korban melarang pelaku untuk mengambil barang rongsokan di sekitar tempat kejadian.

“Pelaku sakit hati karena di larang mengambil barang rongsokan di TKP seb sebulan yang lalu”, tambahnya.

Hingga dua hari sebelumnya mereka bertemu dan pelaku sudah menyiapkan pisau untuk membalaskan dendamnya. Dari belakang pelaku menusuk pisau ke arah leher korban. Korban sempat melawan namun, pelaku terus menusukkan secara membabi buta.

Diketahui dari hasil pemeriksaan luar korban mengalami luka tusukan hingga puluhan kali baik di wajah maupun di tubuhnya
“Korban mengalami penusukan di bagian Usus sebelah kanan, tangan dan hati dan karena belum puas pelaku kembai menusuk korban secara berulang-ulang, total ada 20 tusukan”, ungkap kapolsek lagi.

BACA JUGA  Reskrim Polrestabes Palembang Tangkap Spesialis Pembobol Mobil 

Pelaku dikenakan pasal 340 dengan kirimkan penjara seumur hidup atau hukuman mati. Di lain pihak, pelaku membenarkan aksinya yang sakit hati karena selalu dilarang untuk mengambil barang rongsokan yang ada di tempat biasanya korban membersihkan sampah
” Saya sakit hati karena selalu dilarang mengambil barang rongsokan di sana, dan saya dendam”, ungkapnya.

Diketahui pelaku telah menyiapkan senjata sejak 2 hari sebelumnya.
“Saya menemukan pisau tersebut di tempat sampah dan saya asah dan memang untuk membalas dendam”, tutupnya.

Danpomau Lanud Sri Mulyono Herlambang mengatakan pihaknya membantu kepolisian dalam menangkap tersangka. ” Kendalanya adalah hutan tersebut sangat lebat dan berbahaya, jangankan masyarakat umum kita saja sebagai petugas harus memakai alat pelindung karena di sana banyak binatang liar seperti ular”, ungkapnya.

Reporter : YDR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button