PENDIDIKAN

Begini Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Oleh :  Rasikhah Izdiharti Rizqi

(Mahasiswi Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang

Pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia karena pendidikan menjadi faktor kemajuan suatu bangsa.

Dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan maju maka dapat memberikan kesempatan bersaing bahkan sejajar dengan bangsa-bangsa besar lainnya.

Namun pada kenyataannya kualitas pendidikan kita masih terbilang jalan ditempat, sehingga daya saing pendidikan kita dengan Negara-Negara besar lainnya belum bisa terpenuhi.

Kebijakan tentang peningkatan mutu pendidikan memang sudah lama diwujudkan dalam bentuk konstitusi. Pada pasal 11 UU No. 20 tahun 2003 tercermin keinginan dari pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, yang dinarasikan sebagai berikut “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.

Banyak lembaga pendidikan berupaya untuk menciptakan lulusan-lulusan yang memiliki kualitas dan daya saing di industri global. Hal itu bertujuan untuk menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin sulit. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan maka harus dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya yaitu dengan pemerataan pendidikan.

Dengan hal itu, maka telah terbaca bahwa permasalahan pendidikan yang bisa dibilang jalan ditempat ini dikarenakan masih kurangnya pemerataan pendidikan.

Usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan menjadi tolak ukur bagaimana pemerataan pendidikan itu diterapkan.

Lembaga pendidikan sekarang dituntut untuk dapat melahirkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif, guna bersaing dalam menghadapi tantangan globalisasi. Para lulusan juga diharapkan memiliki keahlian dan kompetensi yang profesional sehingga dapat menghadapi kompetisi yang dihadapi.

Kompetensi lulusan dapat berupa kemampuan yang dimiliki lulusan yang ditandai dengan pemgetahuan, keterampilan dan perilaku yang dapat ditampilkan.

BACA JUGA  Rektor Unsri Resmikan Gedung Klinik Kesehatan Unsri Palembang

Seperti pada era global, kita dihadakan pada berbagai tantangan, baik dalam pengetahuan maupun teknologi. Seperti halnya, guru tidak hanya satu-satunya sumber informasi bagi siswa-siswinya, itu artinya peran teknologi juga penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Peran guru telah berkembang menjadi seorang motivator, administrator dan fasilitator. Dengan adanya dukungan internet dan teknologi yang berkembang saat ini siswa dapat mencari informasi yang dibutuhkan dan juga sumber pembelajaran lainnya.

Namun pada kenyataannya saat ini peran teknologi dan internet masih bisa dikatakan kurang. Mengapa? dikarenakan teknologi dan internet yang hanya dapat dijangkau oleh siswa-siswi yang memiliki keberuntungan tinggal di kota-kota besar ataupun di kota dan daerah tertentu yang terkadang itu pun masih sulit didapatkan bahkan diakses.

Untuk mencapai tujuan dan mutu pendidikan yang memiliki daya saing tinggi pemerataan pendidikan, dan pembangunan koneksi internet untuk akses pendidikan sangatlah dibutuhkan bagi seluruh peserta didik dan tenaga pendidik.

Perlu komitmen dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat sendiri, untuk mewujudkan pendidikan yang merata baik dari segi akses maupun kualitas. Pemerintah pusat dalam hal ini mempunyai kuasa untuk mengendaikan mutu pendidikan meski kewenangan dasar dan menengah ada di daerah.

Yang terpenting, upaya pemerataan pendidikan jangan sampai melanggar hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan bermutu, sebagaimana diamatkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button