PALEMBANG

Proses Pengunduran Diri Walikota Palembang Harnojoyo Sedang Diproses

//Tanggung Jawab Tetap Melekat//

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Habisnya masa jabatan sebagai Walikota Palembang, Harnojoyo berencana mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara itu pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) telah dibuka mulai 1 – 14 Mei 2023.

Berbagai syarat pendaftaran sedang diproses Harnojoyo seperti SKCK di Polda Sumsel pada 4 Mei lalu.

Salah satu syarat lainnya untuk maju ke DPR RI, peserta harus lepas dari jabatan sebelumnya.

Artinya, Harnojoyo wajib mundur dari jabatannya saat ini sebagai Walikota Palembang.

Proses pengunduran diri itu nantinya diajukan oleh Walikota ke DPRD Kota Palembang.

Lalu dewan mengumumkan di paripurna untuk kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya, Harnojoyo enggan berkomentar banyak.

“Ya nanti,” jawabnya kepada awak media di Palembang sembari tersenyum lebar, Senin (8/5/2023).

Meskipun nantinya Harnojoyo akan mengundurkan diri sebagai walikota, namun pemerintah Kota Palembang memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Palembang.

Hal tersebut diungkapkan Asisten I Setda Kota Palembang Bidang Pemerintahan, M Yanuarpan Yany.

“Pengunduran dirinya belum,” katanya.

Sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017, pasal 240 ayat 1, huruf K, kewenangan, tugas pokok dan fungsi (tufoksi) sebagai walikota tetap melekat, sampai nanti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Perlu diingat bahwa DCT ditetapkan pada Oktober, sedangkan masa jabatan pak Harnojoyo akan berakhir pada 18 September 2023,” katanya.

 

Reporter :  Pitria

BACA JUGA  Mau Taaruf, Begini Cara dan Prosesnya, Insya Allah Lancar dan Dimudahkan-Nya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button