Rampas Sepeda Motor. Korbannya Dibuang Ke Jurang

MAKLUMATNEWS.com, MUSI RAWAS-Rahmad Dwi Prayoga (18) warga Dusun II Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus lebaran dibalik jeruji besi. Pasalnya satu dari dua begal motor ini ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura dirumahnya, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 03.00 wib. Sedangkan satu tersangka lain yakni Hengki masuk dalam DPO.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B- 06 /III/2022/sumsel/Res Mura/Sek megang sakti, tgl 24 maret 2022, dengan pelapor Tarkam (57) warga Dusun III Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura.
Peristiwa terjadi Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 01.00 Wib. Bermula dari korban sedang mengendarai sepeda motor yamaha Vega R warna biru. Ditengah perjalanan dekat tanggul siring persawahan Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti dihadang oleh dua pelaku tidak dikenal. Salah satu pelaku tersebut langsung memukul korban. Akhirnya korban terjatuh setelah korban terjatuh kedua orang pelaku tidak dikenal tersebut langsung membuang korban kedalam jurang lalu mengambil motor korban dan melarikan diri meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian dagu dan mulut. Dan korban mengalami kehilangan sepeda motor yamaha vega R warna biru jika ditafsir seharga Rp.6 juta. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib di Polsek Megang Sakti.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan kemudian didapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya Tim Landak Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh Katim buser Satreskrim Polres Mura melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. yang mana untuk diduga pelaku berperan mengantarkan Hengki (DPO) di daerah tanggul siring dekat persawahan dengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro dan ikut membantu tersangka Hengki membuang korban dari jalan ke jurang semak-semak dekat tanggul siring. Sedangkan Hengki berperan sebagai eksekusi korban dan memukul korban. Setelah itu korban terkapar dan dibuang kedalam jurang semak-semak dan Hengki langsung mengambil motor korban dan melarikan diri dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Mura guna diproses penyidikan lebih lanjut .
Reporter :Wan Asri