HUKUMKRIMINALITASNASIONAL

Resmi Tersangka, Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara 

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Kabar terbaru Ammar Zoni, yang berangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Akibat perbuatannya itu, aktor Ammar Zoni kini Terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain sang artis, polisi juga menetapkan sopir nya yang berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers, dilansir dari  pada Sabtu (11/3/2023).

Berdasarkan kronologi, Ammar Zoni diketahui membeli sabu melalui melalui sopirnya yang berinisial M di Kampung Boncos, Jakrta Selatan pada Rabu (8/3/023).

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Ardhy.

Kasus terungkap saat Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni di kediamannya di daerah Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) malam, dengan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram.

“Kami tangkap dalam keadaan sadar. Tapi urinenya positif narkoba,” kata Ardhy. (*/Suara. com)

 

BACA JUGA  Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button