Ribuan Mahasiswa Kecewa Tidak Bisa Masuk ke Halaman DPRD Sumsel, Anita : Ini SOP dari Aparat Kepolisian

MAKLUMATNEWS.con, PALEMBANG — Ribuan masa aksi yang tergabung dalam beberapa Organisasi kemahasiswaan seperti Cipayung Plus, BEM dan Organisasi Daerah yang ada di Sumatera Selatan melakukan aksi demo di Jalan POM IX Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (11/4/2022). Dari pantauan dilapangan, area sekitaran Kantor DPRD sudah di kelilingi oleh kawat beduri dan pihak kepolisian.
Kedatangan para mahasiswa tersebut guna meyampaikan aspirasinya terkait kenaikan harga bahan pokok, BBM dan kenaikan PPN menjadi 11 persen yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Selain itu para mahasiswa juga menolak penundaan pemilu 2024 dan menolak jabatan Presiden tiga periode, serta mendesak pemerintah untuk mengkaji Undang-Undang IKN yang bermasalah.
Mahasiswa terus berorasi menyampaikan tuntutannya, para mahasiswa berharap ada pihak dari DPRD yang menerima serta menyampaikan tuntunan mereka ke DPR RI.
Ketua Himpunan Mahasiswa PALI Rawan Pelangi dalam orasinya mengatakan, bahwa kedatangan para mahasiswa hari ini sebagai bentuk perhatian mereka terhadap polemik yang sedang terjadi di Indonesia.
“Kami mahasiswa menolak kenaikan harga bahan pokok yang mencekik rakyat. Kami juga menolak penundaan pemilu yang seharusnya dilaksanakan 2024 mendatang dan kami juga menolak jabatan presiden tiga periode, serta kami himbau kepada para elite jangan sampai mengkriminalisasi mahasiswa dalam bentuk apapun,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu masa aksi dari UIN Raden Fatah Palembang Aang menyayangkan banyaknya kawat berduri yang menghadang para demonstran.
“Kami menyayangkan banyaknya kawat berduri yang menghadang, kita ini mau menyampaikan aspirasi bukan mau rusuh,” tandasnya.
Aksi massa diterima Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H menuturkan, seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel dan segenap pimpinan menghargai aksi unjuk rasa karena itu hak masyarakat menyampaikan aspirasinya.
“Apa yang dituntut mahasiswa ini adalah bagian dari apa yang terjadi di nasional. Ini akan kita sampaikan ke pusat, ” katanya.
Ketika ditanya, tidak diperbolehkan aksi unjuk rasa mahasiswa di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Anita mengungkapkan, itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pihak kepolisian. “Saya menghargai protap pengamanan dari aparat kepolisian, ” pungkasnya.
Reporter : Yanti