KRIMINALITAS

Tujuh Temuan Baru, Tewasnya Erni Oleh Oknum Polisi di Jambi, Nomor 3 Ditemukan Adanya Kekerasan Seksual…!

MAKLUMATNEWS.con Jambi—— Kasus pembunuhan salah satu dosen bernama  Erni Yuniarti (37)  oleh kekasihnya sendiri bernama Waldi, oknum Polisi yang berdinas di Polres Tebo Provinsi Jambi memasuki babak baru.

Hasil penyelidikan sementara diakui oleh pelaku lantaran cemburu dan emosi hingga dirinya “naik pitam” menghabiskan nyawa korban di rumahnya, dengan luka parah di kepala, leher membiru, dan pakaian berlumur darah. Selain itu, diketahui pula, pelaku sempat menyetubui korban. Hal ini terungkap berdasarkan tujuh fakta temuan terbaru dari kasus tragis ini yang berhasil dihimpun dari hasil visum, penyelidikan, dan keterangan saksi.

1. Korban Ditemukan Tewas di Rumahnya

Korban ditemukan Sabtu siang (1/11/2025) di Perumahan Al-Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Tubuh korban tergeletak di atas kasur, tertutup sarung, dan masih mengenakan sebagian pakaian.

Penemuan jasad bermula saat rekan dosen korban datang ke rumah karena korban dua hari tidak hadir mengajar dan tak merespons telepon.

“Waktu pintu dibuka, korban sudah tidak bernyawa. Ada lebam di kepala dan lehernya membiru,” ujar Madin Maulana, Kepala Dusun Sungai Mengkuang.

2. Luka di Kepala Sepanjang 13 Sentimeter

Hasil visum RSUD H Hanafie Muara Bungo mengungkap luka parah di kepala bagian belakang korban sepanjang 13 sentimeter dan lebar 10 sentimeter. Dokter forensik menyebut luka itu disebabkan benturan benda tumpul dengan kekuatan tinggi.

Selain luka di kepala, ditemukan lebam di wajah, leher, dan bahu kiri kanan, menandakan korban mengalami kekerasan berulang sebelum tewas.

“Kepala korban mengalami benturan keras. Ada juga memar di leher akibat tekanan,” ujar dr. Sepriyedi, dokter forensik RSUD Hanafie.

3. Ada Dugaan Kekerasan Seksual Sebelum Pembunuhan

Hasil visum juga menemukan cairan diduga sperma di celana korban. Polisi menduga kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Sampel cairan tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan DNA.

“Dugaan kekerasan seksual masih kami dalami. Hasil lab akan menentukan kepastian,” kata AKBP Natalena Eko Cahyono, Kapolres Bungo.

4. Pelaku Ternyata Oknum Polisi Kekasih Sendiri

Setelah ditelusuri, pelaku pembunuhan ternyata oknum anggota Polres Tebo, berinisial W alias Waldi, yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban.

Pelaku ditangkap Minggu (2/11/2025) di kontrakannya di Tebo, sekitar 204 kilometer dari lokasi kejadian. “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya,” kata AKP Ilham Tri Kurnia, Kasat Reskrim Polres Bungo.

5. Motif Sementara: Cemburu dan Pertengkaran Pribadi

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membunuh korban karena emosi dan cemburu.
Hubungan asmara keduanya disebut sedang tidak harmonis. Pelaku dan korban sempat bertengkar di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

“Motif sementara karena hubungan asmara dan rasa cemburu,” ujar AKBP Natalena

6. Mobil dan Motor Korban Raib dari TKP.

Polisi menemukan kejanggalan di lokasi kejadian — mobil dan motor korban hilang dari rumah. Dugaan kuat, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan korban setelah membunuhnya.

Kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti utama yang tengah dilacak oleh penyidik. “Patut diduga pelaku membawa kabur harta benda korban. CCTV sekitar TKP sedang kami analisis,” tegas Kapolres Bungo.

7. Kampus dan Warga Masih Berduka

Kematian tragis Erni meninggalkan duka mendalam di kalangan kampus tempatnya mengajar. Rekan dosen dan mahasiswa mengenang almarhum sebagai dosen yang disiplin, ceria, dan rendah hati.

“Beliau selalu tersenyum, tidak pernah marah. Kami kehilangan sosok teladan,” ujar Dian, rekan kerja korban.

Pihak kampus juga menggelar doa bersama dan penghormatan terakhir sebagai bentuk belasungkawa. Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal tanpa adanya perlakuan khusus.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 285 KUHP jika terbukti melakukan kekerasan seksual.Kapolres memastikan kasus ini akan diproses secara transparan tanpa perlindungan institusional.

“Tidak ada yang kebal hukum. Pelaku akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button