KRIMINALITAS

Polrestabes Palembang Musnahkan  6,5 Kilogram Sabu

MAKLUMATNEWS. com, Palembang—Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 6,5 Kg dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H dan di hadiri oleh Kejaksaan Negri Palembang, Ikhsan Aswar, SH. MH, dan Alan Protomo, SH, serta hadir pula Labfor Polda Sumsel AKP Andre Taufik, ST., MT. Bersama tim, dan Penasehat Hukum Sutopo. SH. Pada Press Release, Selasa (24/10/2023) siang

Pada kesempatan itu tim Labfor Polda Sumsel mengecek keseluruhan barang bukti sebelum dimusnahkan, dan hasilnya semua barang bukti menunjukan positif Narkoba, dan langsung dimusnahkan dan dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Harryo, dan juga Bid Labfor polda Sumsel, kejari Palembang dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.

Harryo mengungkapkan, “pada hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu untuk yang kesekian kalinya dan dalam jumlah yang cukup besar”ungkap Kapolrestabes Palembang

“Pemusnahan ini adalah lanjutan dari penangkapan kelima tersangka beberapa hari yang lalu tepatnya pada kamis Subuh (12/10/2023) yang di lakukan oleh Satres narkoba Polrestabes Palembang, “lanjutnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penggerbekan satu lorong bernama Cek Latah Kelurahan Tangga buntung, Gandus yang terdapat beberapa TKP dan berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 6,5 Kg.

“Sebenarnya cukup prihatin juga karena mayoritas dari TKP tersebut berprofesi sebagai pengguna dan pengedar sabu. Kami juga masih memburu satu DPO yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, doakan saja semoga segera ditangkap. ” Tuturnya

Reporter : Ardillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button