KRIMINALITAS

Tiga Pengamen Ancam Pengunjung Taman di Palembang, Polisi Turun Tangan

MAKLUMATNEWS.com Palembang——Tiga pengamen jalanan yang sempat membuat heboh media sosial karena aksinya yang disertai ancaman kepada pengunjung Taman Kambang Iwak, Palembang, akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan.

Ketiganya adalah Aldi Realdi Suraga (32), Robiyansah (32), dan seorang remaja berinisial AR (15). Mereka ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel usai video aksi mereka viral di Instagram dan memicu keresahan publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Selasa malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Taman Kambang Iwak.

“Ketiganya mengamen sambil meminta uang kepada pengunjung secara paksa. Ketika permintaan mereka ditolak, mereka mengeluarkan ancaman akan ‘menujah’ atau menusuk pengunjung tersebut,” jelas Anwar dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Menurut Anwar, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di kediaman masing-masing, yakni di kawasan 7 Ulu Palembang dan salah satu rumah susun di sekitarnya.

“Ketiga pengamen tersebut telah kami amankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring),” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi singkat di media sosial yang memperlihatkan tiga pria mengamen di taman saat malam hari.

Salah satu membawa gitar, sementara dua lainnya mendekati pengunjung sambil menyodorkan topi untuk meminta uang. Aksi mereka menjadi sorotan karena disertai sikap memaksa dan intimidatif.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan di ruang publik agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (Yola Dwi R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button