Anggota DPRD OI yang Terjaring di Lapak Judi Dibebaskan, Ini Penjelasan Kepolisian

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK angka bicara terkait seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir diduga terjaring polisi saat penggerebekan lapak judi yang berada di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Minggu, 9 April 2023 lalu WIB.
Diketahui pemberitaan tersebut telah beredar di media dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial PJ. Saat itu, dari pemberitaan tersebut PJ sedang berjudi di lokasi kejadian yang berada tidak jauh dari SPBU Tanjung Raja.
Kombes Pol M Anwar menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan oleh tim opsnal unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kompol Ikang Ade Putra,SIK,M.
“Ada sekelompok orang yang diduga melakukan kegiatan perjudian. Saat anggota kita datang kesana, kurang lebih ada 4 orang di sana, tiga orang melarikan diri dan satunya kita amankan, yaitu saudara PJ,” jelas Ditreskrimum Polda Sumsel tersebut.
Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara ternyata tak ada unsur-unsur perjudian. Yang ada hanya permainan kartu remi serta tak ada barang bukti uang sebagai alat taruhan.
“Barang bukti yang di dapatkan di TKP adanya dua set kartu dan tidak ditemukan uang yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan perjudian,” tambah Kombes Pol M Anwar.
Menurutnya, untuk dapat terpenuhinya unsur tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP mutlak ada tiga unsur yang harus terpenuhi. Alhasil selama 1×24 jam, PJ akan dibebaskan dan kembalikan ke keluarganya.
Sedangkan, untuk tiga pemain kartu lainnya yang kabur pada saat penggrebekan, masih dalam proses pencarian.
Dalam penggerebekan itu juga diketahui pada terdapat seorang warga yang tenggelam di Sungai Ogan, karena hendak melarikan diri dari penggerebekan oleh polisi.
Reporter : Yola Dwi R