PENDIDIKAN

DPRD Palembang Turun Tangan : Kesepakatan Damai Tercapai, Ijazah Dua Siswa yang Ditahan Sekolah Segera Diberikan..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —– Kasus dugaan tertahannya ijazah dua siswa di Islamic Boarding School Yayasan Izzatuna Palembang akibat tunggakan uang pembangunan akhirnya menemui titik terang pasca Anggota DPRD Kota Palembang, Andri Adam turun tangan untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Dilasir dari bidiksumsel.com, Sabtu ( 1/2/2025) Kedua belah pihak dipertemukan dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang pada Kamis (30/1/2025) siang untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini.

“Alhamdulillah telah ditempuh perdamaian antara pihak sekolah Islamic Boarding School Yayasan Izzatuna Palembang dengan keluarga orang tua murid. Alhamdulillah juga, ijazah nanda Firli dan Fatimah akhirnya akan segera diserahkan oleh pihak sekolah. ke keluarganya, “ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah orang tua murid mengeluhkan bahwa ijazah anak mereka ditahan sekolah karena belum melunasi uang pembangunan. Masalah ini bahkan sempat viral dan menarik perhatian masyarakat dan DPRD Kota Palembang.

Dalam upaya menyelesaikan polemik ini, Komisi IV DPRD Kota Palembang telah memanggil kedua belah pihak pada 21 Januari 2025. Setelah melalui berbagai perbincangan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

“Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan memenuhi permintaan yang telah disepakati,” kata Andri Adam.

Sebagai bentuk kepedulian, Andri Adam juga membantu menyelesaikan tahap awal pembayaran tunggakan uang pembangunan Firli dan Fatimah, sehingga ijazah mereka bisa segera dikembalikan.

Kendati kesepakatan damai kedua belah pihak tercapai, pihak sekolah Yayasan Izzatuna juga meminta agar berita-berita negatif mengenai yayasan tersebut dapat ditarik untuk memulihkan nama baik mereka.

Menurut Andri Adam, hak pendidikan anak harus pula dijamin dan tidak boleh terhambat oleh kendala administratif atau finansial. Meskipun pihak sekolah memiliki aturan terkait pembayaran biaya pendidikan, menahan ijazah siswa bisa menjadi polemik yang merugikan pihak murid. Oleh karena itu, mediasi seperti yang dilakukan oleh DPRD Kota Palembang menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan ini.

” Semoga kedepan kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi sekolah-sekolah lainnya. Kita berharap,  adanya solusi damai dapat diketerdepankan demi melihat progres pendidikan anak untuk lebih baik dimasa mendatang. jangan sampai permasalahan seperti ini menjadi penghambat bagi anak-anak dalam mencapai pendidikannya, ” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button