Bawa Kabur Mobil Rental, Pemuda Asal Muara Enim Dibekuk Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—-Tim opsnal unit III pimpinan kanit Kompol I Putu Suryawan dan Panit AKP Novel Siswandi menangkap Nando Aji Setia Budi (23) pelaku Penggelapan kendaraan bermotor dengan modus rental mobil milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peristiwa kasus ini bermula, ketika pelaku yang juga warga Desa Karang Jaya Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim merental mobil milik korban bernama Agustiawan (44) beralamat di Jalan Lempuing Blok M Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang beberapa waktu lalu.
” Jadi korban ini memiliki usaha rental mobil dan kemudian pelaku
merental mobil milik korban Merk Daihatsu Ayla dengan Nopol BG 1646 IQ tahun 2015 warna merah Noka atas nama Dewinta Sari pada Senin (5/12/2022) lalu sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Mahkamah Militer Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, ” kata Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH, SIK, melalui Kanit III Kompol I Putu Suryawan SH, S.I.K. Kamis (6/4/2023).
Dia menjelaskan, pelaku merental mobil dengan durasi rental selam 3 (tiga) hari, di mana harga sewa Rp 200 ribu per hari dan yang sudah di bayar pelaku sebesar Rp 600 ribu kepada korban.
” Awal mulanya korban merasa curiga, sebab pada tanggal 06 Desember 2022 sekira pukul 18.30 WIB terditeksi bahwa pelaku memutus signal GPS yang ada di mobil tersebut. Korban juga sudah berupaya untuk menghubungi nomor telepon pelaku namun sudah tidak aktif lagi. Dan hingga sampai saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh pelaku, ” ujarnya.
Atas kejadian tersebut lanjutnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000, dan sudah melaporkan ke Polda Sumsel atas kasus ini.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap pelaku.
” Waktu kita lacak, keberadaan pelaku terdeteksi berada di Jalan Deksangke Kelurahan Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Tepatnya di rumah Katering Nanda pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Dan dari situ, pelaku kita tangkap dan dibawa ke kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkapnya seraya menuturkan, untuk keberadaan mobil korban masih dalam pencarian.
Reporter : Yola Dwi R
Editor : Jemmy Saputera