Laporan terhadap Ganjar Pranowo Bermula dari Aduan Warga 1O Bulan yang Lalu
MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan terhadap Ganjar Pranowo bermula dari aduan warga 10 bulan lalu.
Namun, Sugeng tidak melayangkan aduan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, karena baru saja memasuki masa kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).
Menurut Sugeng, dirinya menunggu waktu yang tepat untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu.
Dan saat ini, kata Sugeng, merupakan waktu yang tepat untuk melayangkan aduan itu.
“Menurut kami, waktu yang tepat sekarang. Karena sudah ada pencoblosan dan penghitungan sudah terjadi, sudah terlihat,” jelas Sugeng, Rabu (6/3/2024).
Sugeng enggan berkomentar merespons laporannya yang mendapatkan spekulasi bermuatan politis.
Sebab, menurut dia, komentar itu merupakan hak setiap warga negara.
“Kalau dinyatakan saat ini (laporan) sebagai suatu manuver politik, kami tidak mau mengomentari, membantah, maupun membenarkan.
Itu adalah hak dari setiap orang di dalam negara demokrasi (untuk) merespons,” tambah dia. (Kompas com)




