EKONOMI

BRIS jadi BUMN, status BSI setara bank Himbara

Dalam rapat tersebut, BSI melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Dasar Perseroan, untuk menyelaraskan statusnya dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia, status BSI sebagai Persero BUMN kini setara dengan bank- bank anggota Himbara lainnya seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI).

“Kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna memberikan hak-hak istimewa kepada Negara Republik Indonesia, sehingga Perseroan secara resmi dikategorikan sebagai BUMN,” tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB.

Selain menyesuaikan dengan Undang-Undang BUMN, BSI juga memperbarui Anggaran Dasar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 2 Tahun 2024.

Pembaruan status ini, kata Manajemen BSI, bertujuan memperkuat tata kelola syariah, di mana Dewan Pengawas Syariah (DPS) kini menjadi sebagai organ utama bank, sejajar dengan direksi dan dewan komisaris.

Dalam dokumen rapat, Manajemen BSI juga menyebut perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan undang-undangan terkait BUMN, serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah.

Sebagai bagian dari integrasi ke dalam standar pengelolaan BUMN, RUPSLB juga menyetujui delegasi kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 kepada dewan komisaris.

Mekanisme ini dinilai sebagai praktik yang lazim bagi bank-bank Himbara, dalam menjaga efektivitas pengelolaan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button