SUMSEL

Demo di DPRD Sumsel, Buruh Tolak Penerapan Tapera

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Ratusan massa yang berasal dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Kamis (27/6) terkait permasalahan perburuhan yang ada di Sumsel.

Kedatangan massa di sambut Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.

Setelah sempat berorasi massa lalu diajak berdialog bersama di ruang Banggar DPRD Sumsel.

Ketua DPD KSPSI Sumsel, H. Zainal Arifin Hulap di dampingi Sekretaris DPD KSPSI Sumsel Cecep Wahyudin SP mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan.

Pada demo hari ini, buruh menolak penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemberlakuan undang-undang Omnibuslaw, upah murah untuk buruh dan menolak tenaga kerja outsorsing.

Selain itu khusus Tapera, pihaknya melihat kebijakan ini seolah-olah rumah yang diberikan adalah rumah hantu lantaran regulasinya belum jelas dan tidak sesuai.

“Untuk buruh yang sudah ada rumah akan terbebani dengan kebijakan ini. Sehingga kami menolak dan ini sama kasusnya nanti dengan Asabri, Jiwasraya yang bermasalah,”ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dari pertemuan tadi sudah disepakati bersama-sama untuk membawa permasalahan ini ke pusat.

“Dan sudah disepakati tanggal 7 Juli paling cepat atau paling lambat tanggal 15 Juli perwakilan buruh Sumsel bersama DPRD Sumsel akan bertemu Komisi XI DPR RI dan Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menyampaikan aspirasi ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis di dampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli memastikan pihaknya dan Disnaker Sumsel akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Komisi XI DPR RI dan Kementrian Tenaga Kerja.

“Saya pikir ada kewenangan-kewenangan yang tidak melekat di Provinsi Sumsel dan ini kewenangan pemerintah pusat dan kami sepakat ada dua lembaga yang akan kita temui menyampaikan aspirasi ini. Untuk tehnis keberangkatan menurutnya akan diatur oleh Dinas Tenaga Kerja Sumsel,” katanya.

 

Siap Memfasilitasi 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki menyambut baik aspirasi buruh tersebut.

“Kami siap memfasilitasi ke DPR RI di Komisi XI DPR RI dan Kementrian Tenaga Kerja termasuk masalah Tapera ini,” ucapnya.

Soal penerapan Tapera, menurutnya, dari Kementrian Tenaga Kerja belum merumuskan apa dan bagaimana penerapannya di lapangan .

“Intinya apa yang diminta oleh pendemo ini kami fasilitasi, Insya Allah tanggal 15 Juli kami akan berangkat bersama Komisi V DPRD Sumsel untuk ketemu langsung dengan Komisi XI dan Kementrian Tenaga Kerja,” tandasnya.

 

Reporter : Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button