KRIMINALITAS

Diduga Cemburu, Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur..!

MAKLUMATNEWS.com Palembang—– Warga Jalan Dwi Kora, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB dibuat gegeger oleh ulah oknum Anggota Polisi yang tega menganiaya mantan pacarnya hingga babak belur dan sempat menodongkan senjata ke warga akibat cemburu buta.

Berdasarkan keterangan korban WS, kejadian ini bermula saat dirinya dan  pelaku berinisial RR yang bertugas di Polrestabes Palembang tersebut bertemu di TKP.

Korban, mengaku dirinya tiba-tiba didatangi oleh RR Oknum Anggota Polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang tersebut saat berada disalahkan satu kos-kosan.

” Aku tidak tahu kalau nomorku di-tracking. Tiba-tiba dia datang ke kos teman aku, nyuruh masuk mobil. Terus dia marah, mukul aku di hidung, pipi, sama kepala. Dia mantan aku. Sekarang aku trauma,” ujar WS dengan nada gemetar, Rabu (16/4/2025).

WS mengaku, sempat tak menaruh curiga saat menuruti permintaan pelaku untuk masuk ke dalam mobil dengan dalih ingin berbicara baik-baik. Namun, suasana berubah panas ketika terjadi cekcok hebat yang berujung pada pemukulan.

Berdasarkan video viral yang beredar di media sosial (medsos) tampak pelaku tak hanya menganiaya korban. Akan tetapi pelaku sempat mengacungkan senjata api ke arah warga yang mencoba melerai pertikaian. Aksi koboi tersebut membuat warga sekitar panik dan lari menyelamatkan diri karena takut ditembak.

Korban mengalami luka memar di wajah dan bagian tubuh lainnya, diduga akibat cakaran dan pukulan berulang. Kasus ini langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel oleh korban.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sedang dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Korban berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan segera menindaklanjuti laporan ini. Ia juga mengaku mengalami tekanan psikologis karena pelaku terus meneror lewat media sosial, meskipun hubungan mereka sudah lama berakhir.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi dilansir dari beritasatu mengatakan jika, kasus tersebut akan diproses.

” Sementara untuk wawancara bisa langsung ke kabid humas Polda Sumsel, terima kasih,” ujarnya singkat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button