Diduga Salah Tangkap, Oknum Polisi di Polsek SU 1 Palembang Diadukan ke Polda Sumsel
Begini Kronologisnya..!

MAKLUMATNEWS.com,Palembang–Kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian kepada masyarakat kembali terjadi. Korban bernama Aidil Aditiawan (33) warga jalan Faqih Usman Lorong H. Ujang Rt.025 Rw.005 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 melaporkan beberapa oknum anggota kepolisian dari Polsek Seberang Ulu 1 Palembang Ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel karena diduga melakukan tindakan salah tangkap hingga melakukan kekerasan.
Menurut Pengacara korban Muhammad Romadona dan rekan, dirinya bersama pihak keluarga korban membuat laporan atas tindakan salah tangkap dan melakukan kekerasan.
“Kami baru saja membuat laporan yang dilakukan oleh beberapa polisi Polsek SU 1 yang diduga melakukan tindakan salah tangkap dan penganiyaan di wilayah kertapati”, ungkapnya.
Pada saat itu korban akan mengambil uang di atm Bank sumsel di Jalan Aiptu A Wahab, Kertapati.
“Menurut penuturan korban belum sempat turun ke ATM, tiba-tiba dari arah belakang , korban ditendang hingga mengenai tulang belakang badan korban dan seseorang yang mengatakan dari pihak Kepolisian SU 1”, ungkapnya.
Tidak hanya itu, pengacara korban juga menambahkan, korban juga mengalami pemukulan hingga mengenai mata kiri dan dipaksa membuka seluruh pakaian korban di depan umum.
“Setelah itu korban dibawa ke Polsek SU 1 ,hingga sesampainya disana korban di borgol dan kembali dipukul berkali-kali hingga mengenai punggung dan bokong korban hingga tidak sadarkan diri”, tuturnya lagi.
Karena tidak sadarkan diri, korba tidak mengetahui kalau dirinya sudah ada di Rumah Sakit Bari Palembang.
Diketahui korban mengalami beberapa luka, memar hingga mengakibatkan patah tulang di bagian jari tangan
” korban mengalami Sakit di tulang belakang, jari-jari tangan patah, tulang kaki retak, memar di bokong dan bengkak di bagian mata”,ujarnya
Ditambahkan pula oleh kakak korban Alex Sutra (36) saat kejadian dirinya dihubungi oleh pihak kepolisian untuk datang ke Polsek SU 1.
“Kami ditelepon oleh Kanit SU 1 untuk datang ke Polsek SU 1, saat saya dan ayah saya datang Kanit menjelaskan bahwa adik saya ditangkap karena diduga membawa narkoba namun saat di geledah tidak ada barang tersebut. Dan pihak kepolisian menjelaskan saat itu korban berada di Rumah Sakit”, ungkap kakak korban.
Kakak korban menanyakan perihal mengapa korban di bawa dirumah sakit, polisi mengatakan korban mencoba kabur dari Penangkapan. Namun saat di jenguk, luka korban begitu parah.
“Saat kami melihat dan bertanya kepada adik saya, ternyata luka yang diderita tidak sesuai, kenapa bisa separah itu”, ungkapnya.
Saat kakak korban meminta visum akibat luka yang diderita adiknya begitu parah, pihak rumah sakit menolak.
” saat kami meminta hasil visum kami selalu dihalangi, dan pihak kepolisian pun langsung pergi begitu saja tanpa melakukan pertanggungjawaban kepada apa yang dialami oleh adik saya”,ungkapnya lagi.
Kakak korban juga mengungkapkan korban masih dipaksa ke kantor polisi dan dipaksa pula mengakui padahal tidak ada barang bukti yang dibawa. Jika tidak mengaku, polisi langsung memukul adiknya.
“Kami harus melakukan rawat jalan karena kami tidak sanggup membayar biaya perawat di Rumah Sakit tersebut, seluruh biaya perawat semuanya hampir 10 juta rupiah.”, tuturnya lagi.
Keluarga Aidil Aditiawan berharap kasus tersebut dapat dipembicaraanti dan dapat diselesaikan.
” kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti laporan kami ini, kanan lagi Pak kapolda bisa membantu masyarakat tidamk mampu seperti kami ini”,harapnya saat mengakhiri pembicaraan.
Reporter : Yola Dwi R




