KRIMINALITAS

Gaji Telat 2 Bulan, Pegawai PGP di Muara Enim Potong Besi Penjaga Tower PLN

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Tim Unit 4 Subdit 3 Jatanras Diskrimum Polda Sumsel dan Polrestabes Muara Enim Mengamankan dua pelaku kasus pengerusakan tower SUTT PT. PLN di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dua pelaku tersebut di hadirkan dalam ungkap kasus, di ruang press rilis Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (5/12).

Hadir Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK, MH Kabid, Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, dan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika.

Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK MH mengatakan bermula dari laporan pegawai Gron Patrol yang melakukan pemeriksaan tower.

“Berawal dari laporan pemeriksaan Pegawai Gron Patrol (PGP)  yang melakukan pengawasan di tower tersebut mendapati sikut tower SUTT hilang,” ujarnya.

Hingga akhirnya pihak kepolisian Unit 4 Subdit 3 Jatanras Diskrimum Polda Sumsel mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan aksi tersebut.

“Kita amankan dua dari tiga pelaku yang bernama Nelsen Ebiansyah alias Vincen (30) dan Robin (31) mereka sama-sama merupakan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Sedangkan untuk satu orang lainya masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Kapolres Muara Enim,  AKBP Andi Supriadi menambahkan pelaku merupakan orang PGP dari luar manajemen PT Buma Karya Burian yang merupakan vendor jasa pemeliharaan tower milik UPT Palembang tersebut.

“Dua tersangka adalah PGP, namun mereka ini tidak ada didalam subcont, karena mereka bekerja tidak ada kontrak hanya melalui lisan,”terangnya.

Atas dasar itu pula, menurut keterangan pelaku perusahaan juga tidak membayarkan haknya sejak bulan Oktober 2022.

” Jadi mereka ini sakit hati dan tidak terima akan kebijakan tersebut, sehingga pelaku memotong siku besi Tower PLN,”  jelasnya.

Menurutnya pengawasan lajur tower UPT Palembang melintasi medan yang sulit sebagian akses berada di desa, perkebunan bahkan sampai di hutan sehingga minim pengamanan tower tersebut .

” Oleh karena itu unsur pengamanan untuk tower SUTT PLN itu sangat minim dan sulit di akses,”terangnya.

Ia menambahkan, PT PLN membayar subcont jasa pemeliharaan Tower SUTT ke PT Buma Karya Burian dengan nilai kontrak setahunnya senilai Rp 5.5 miliar.

Dimana ada 270 Tower SUTT yang ada di wilayah kabupaten Muara Enim, namun hanya memperkejakan dua orang penjaga keamanan atau

Pasal yang disangkakan pada para pelaku yaitu 363 KUHP atau 170 KUHP atau pasal 191 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button