Pelaku Pengendar Narkoba Seberat 20 Kg Diamankan
Pelaku Pengendar Narkoba Seberat 20 Kg Diamankan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap dua pelaku yang membawa 20 kg narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Palembang sebelum pergantian tahun baru.
Pelaku bernama Sarjono alias Jono dan Budi Wibowo alias Budi yang diketahui warga Lampung. Kedua pelaku ditangkap di salah satu lobby hotel yang berada di jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan 20 Ilir D-IV l, Kecamatan Ilit Timur 1 pada hari sabtu tanggal 31 Desember 2022 yang lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pada Kamis (5/1/2023) Hadir Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M dan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heru Nugroho, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M mengatakan penangkapan tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang adanya perdagangan narkoba yang berasal dari Malaysia.
“Narkoba jenis sabu tersebut masuk dari melalui wilayah Aceh dan Medan dan akan dipasarkan di wilayah Sumsel dan Lampung,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 20 Kg yang diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus kemasan teh.
“Kemasan teh tersebut berjumlah 20 bungkus dengan berat 1 kg per bungkusnya. Selain itu juga kita mengamankan tas besar yang digunakan untuk membawa bungkusan teh tersebut, dan dua buah handphone milik para pelaku,” tambahnya.
Hingga kini kedua pelaku masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan narkoba tersebut yang lebih luas.
Wakapolda Sumsel menerangkan menyayangkan banyaknya narkoba yang diamankan oleh petugas karena apabila tidak diantisipasi akan banyak orang yang akan mengonsumsi barang haram tersebut.
“Hal ini cukup memprihatinkan karena apabila narkoba ini bisa beredar bisa membahayakan banyak jiwa, namun alhamdulillah kita dapat mengantisipasi dan menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa,” tambahnya.
Wakapolda Sumsel juga menjelaskan Wilayah Sumsel sudah menjadi tempat sasaran peredaran dan narkoba karena sudah banyak masyarakat yang mengonsumsi barang haram tersebut.
“Kita harapkan kepada wartawan dan masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika ada transaksi ataupun yang hal-hal mencurigakan,” harapnya.
Reporter : Yola Dwi R