Dua Kali Mangkir, Oknum DPRD Sumsel Terduga Penipuan 7 Warga Belitang Penuhi Panggilan Penyidik

MAKLUMATNEWS. com, Palembang, —Kasus dugaan penipuan sebesar Rp 105 juta dengan terlapor Anggota DPRD Sumatera Selatan, A Azmi Shofix, terus di usut polisi.
Shofix hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel setelah dua kali absen pada senin (28/2) sekitar pukul 15.25 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya Shofix memasuki ruangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan pelapor terhadapnya.
Diketahui, kasus yang sudah dilaporkan sejak 26 Januari 2023 itu saat ini ditangani oleh Penyidik Unit V (lima) Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Shofuk sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik untuk memberikan keterangan, yakni pada Jumat 10 Februari 2023 dan Rabu 22 Oktober 2022 yang lalu.
Sementara itu, Kuasa hukum Shofix, Tabrani pun membenarkan jika kliennya diperiksa penyidik hari ini. Menurutnya, pemeriksaan saat ini tengah berlangsung.
“Iya benar, ini kita sedang mendampingi beliau,” singkat Kuasa hukum Shofix, Tabrani saat dikonfirmasi terpisah.
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian, saat akan diwawancarai pelapor dan kuasa hukumnya pergi begitu saja.
Dilain pihak, kuasa hukum pelapor, Ade Satriansyah menyebut pihaknya berharap agar penyidik dapat transparan dan bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.
“Ya kita berharap dengan diperiksa terlapor tersebut mudah-mudahan segera ada titik terangnya terkait laporan yang dilaporkan klien kita,” ujarnya.
Selain itu, Ade juga juga mempercayakan penyidik dapat bekerja secara profesional untuk sesegera mungkin menaikkan status perkara kliennya itu dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, kami percayakan proses pemeriksaan itu ke penyidikan. Semoga bisa segera naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Anggota Dewan Sumatera Selatan Azmi Shofix membantah adanya laporan terhadap dirinya yang dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, pada Kamis 26 Januari 2023 lalu.
Laporan tersebut dibuat oleh tujuh warga Belitang, Kabupaten OKU Timur atas dugaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan terkait perekrutan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) tahun 2022.
Reporter : Yola Dwi R




