Perseteruan Wawako Surabaya dengan Penguasaha Berujung Saling Lapor ke Kepolisian
Walikota Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf

MAKLUMATNEWS.com SURABAYA—— Perseteruan antara Wakil Walikota Surabaya Provinsi Jawa Timur (Jatim) Armuji dengan seorang pengusaha Jan Hwa Diana berujung saling lapor ke pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, perseteruan orang nomor 2 di Surabaya tersebut
berawal dari keinginan Armuji untuk membela seorang warga yang ijazahnya ditahan perusahaan CV Sentoso Seal milik keluarga Diana.
Namun kini konflik itu melebar ke laporan kepolisian.
Menurut Diana, dirinya melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan dugaan pencemaran nama baik. Dimana Armuji menuduh pihaknya menyimpan narkoba di dalam gudang.
Gudang itu sendiri diakuinya sebagai gedung yang disewa CV Santoso Seal. Padahal perusahaan milik keluarga Diana tersebut bergerak di bidang perdagangan spare part mobil dan motor.
Kini Laporan Diana telah diterima pihak kepolisian Kamis (10/4/2025) dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.
Dengan sangkaan Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi justru meminta maaf atas dugaan perkataan kasar yang dilontarkan wakilnya itu saat melakukan inspeksi ke perusahaan milik Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal yang dinilai kasar dan tidak pantas. Kendati demikian, Eri menyatakan bakal memberikan pendampingan hukum untuk Armuji.
” Saya meminta maaf untuk seluruh warga Kota Surabaya. Ada yang mengatakan wawali ngomong keras seperti itu. Ngilokno (ngatain) kayak ada kalimat kasar enggak pantas,” kata Eri di Gedung Siola, Senin (14/4/2025).
Eri mengaku mendapat banyak aduan atas ucapan kasar Armuji. Ia pun menjelaskan alasan Armuji sampai mengucap kata-kata kasar itu semata karena emosi.