Plh Kepala Disdik Sumsel Diduga Terlibat Kecurangan PPDB SMA 2024, Ini Responnya..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang,—- Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) Sutoko, diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur prestasi.
Kepala Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah, hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kepada seluruh kepala sekolah SMA negeri di Palembang dan Kepala Dinas Pendidikan.
Maka ditetapkan terlapor 1 yaitu Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel melakukan penyalahgunaan wewenang, dan terlapor 2 yaitu seluruh kepala sekolah SMA negeri di Palembang melakukan penyalahgunaan prosedur.
“Fakta temuan kami, bahwa penyalahgunaan wewenangan Disdik Sumsel terbukti, ada intervensi Plh Kadiknas,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Plh Kadisdik Sumsel Sutoko disebut memanfaatkan jabatan untuk memutuskan kewenangan PPDB 2024 dengan kecurangan dan terbukti melakukan maladminstrasi terhadap nilai skorsing dan peringkat siswa baru untuk masuk sekolah unggulan.
“Jadi Plh Kadisdik melakukan penyalahgunaan wewenangan dan semua kepala sekolah yang terseret juga melakukan penyimpangan prosedur (seleksi PPDB jalur prestasi),” jelasnya.
Temuan Ombudsman Sumsel terkait praktik kecurangan penerimaan siswa baru oleh Disdik Sumsel berdasarkan pemanggilan pihak terduga dan terlapor maladminstrasi PPDB 2024 pada Rabu (19/6/2024) dan Kamis (20/6/1994) lalu.
Sebelumnya Ombudsman Sumsel memanggil 22 Kepala Sekolah untuk tingkat menengah atas se-Kota Palembang untuk dilakukan verifikasi data serta pengecekan dugaan maladminstrasi terhadap penerimaan siswa baru SMA unggulan.
Tercatat dari 22 sekolah tersebut terbukti ada 10 sekolah yang melanggar aturan dan prosedur seleksi PPDB jalur prestasi dengan 80 persen kecurangan berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri meliputi SMA N 1, 3, 5, 6, 17 dan 19.
“Juknis PPDB prestasi ini semua data nilai siswa diberikan kepada pihak sekolah, kemudian dari sekolah disampaikan ke pihak Disdik dan aplikator, tetapi nyatanya di lapangan nama yang terlampir lulus PPDB tidak ada di lapangan,” kata Adrian.
Sementara kata Plh Disdik Sumsel, Sutoko saat dikonfirmasi hanya merespon singkat. Ia menyebut akan mengikuti tindak lanjut dari Ombudsman Sumsel terkait keterlibatannya yang dinilai terseret maladminstrasi PPDB SMA 2024.
“Saya menghormati, semua proses ini, masih berlangsung (pemeriksaan), dan apapun yang jadi rekomendasi Ombudsman di hadapan pimpinan akan diikuti,” ujarnya.
Reporter : Pitria