Polda Sumsel Tangkap “Pocong” Pelaku Terduga Pencabulan
Nenek Rian Histeris, Cucunya Ditangkap

MAKLUMATNEWS.com,Palembang—Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap terduga pelaku pencabulan bernama Rian Antoni (40), yang belakangan ini viral karena sumpah pocongnya.
Rian sendiri diketahui melakukan aksi tak biasa ini lantaran tak bisa menerima dengan sangkaan terhadap dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Kepada awak media beberapa waktu lalu Rian menyebut bahwa aksinya ini sebagai bukti bahwa ia tak bersalah. Namun kenyataanya, Rabu (24/5/2023) Penyidik Polda Sumsel justru menahan Rian untuk kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan media ini, Neti nenek Rian yang datang langsung dari Muara Enim menangis histeris dan meminta Rian dibunuh saja agar tak menderita.
“Itu tuh (Rian) anak yatim, ya Allah. Ya Allah, ya Tuhanku, ke mana lagi kami harus mengadu? Ya Allah, tolong kami korban fitnah, saya tidak terima aku,” kata Neti histeris setelah mendatangi gedung PPA Polda Sumsel, Rabu (24/5/2023).
Nenek Neti datang ke Polda Sumsel sekitar pukul 14.15 WIB dan hendak menemui penyidik yang telah menangkap Rian. Rian sendiri diketahui ditangkap oleh Unit 1 Subdit PPA yang dipimpin Panit Ipda Dedi Yanto tak lama sebelum ia datang.
Namun, kedatangannya untuk bertemu Rian itu hanya sia-sia. Penyidik tak mengizinkan Neti menemui cucunya. Alhasil, Neti berteriak histeris saat hendak meninggalkan Mapolda Sumsel.
“Ya Allah di mana keadilan. Idak nian idak (tidak sama sekali), aku yakin Pak cucuku tak seperti itu. Tidak banyak ulah, dia itu kuper (kurang pergaulan), orang jarang keluar rumah,” beber Neti.
Sambil berteriak histeris karena masih tak terima, Neti sampai meminta Rian untuk dibunuh saja agar penderitaan sang cucu bisa segera berakhir.
“Aku jauh-jauh dari Muara Enim ke sini tahan ninggalin keluarga. Ya Allah lemes aku. Sakit dadaku ini, ya Allah. Sudah, bunuh sajalah cucu aku tuh, ya Allah. Biar cepet selesai penderitaan selama ini,” racau Neti.
Kuasa hukum Rian, Jon Fredi mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat jaminan untuk tidak dilakukan penahanan.
“Nenek Neti datang datang untuk memohon agar Rian tidak dilakukan penahanan (ditahan). Kita juga sudah memasukkan surat jaminan,” ucap Jhon.
Reporter : Yola Dwi R