Puluhan Kades di Lahat Terjaring OTT Kejati Sumsel

MAKLUMATNEWS.com Lahat—- Sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 20 Kepala Desa, 1 ASN Kantor Camat, dan 1 Ketua Forum APDESI, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Kamis (23/7/2025).
Kuat dugaan OTT oleh Kejati Sumsel tersebut, erat kaitannya dengan dugaan praktek setoran Dana Iuran Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Dari giat OTT tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 65 juta, yang diduga kuat merupakan hasil pungutan liar (pungli) dari para kepala desa.
Atas peristiwa tersebut, pengamat politik dan adil hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Dr. FFebrianl menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini.
Menurutnya, image yang selama ini desa seringkali dianggap sebagai “daerah terjauh” yang relatif aman dari praktik tercela seperti korupsi. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.
” Pastinya dalam penangkapan puluhan perangkat pemerintahan ini, ada penyelidikan terlebih dahulu. Tapi yang jadi konsen kita kan, dana ADD (Anggaran Dana Desa) lagi-lagi, sekali lagi kalau kita punya visi yang berkaitan dengan Desa, terkesan lugu dan jauh dari persoalan korupsi sungguh sangat disayangkan,” ujarnya dikutip dari sripoku.com Sabtu ( 25/7/2025).
Ia menilai, jika memang OTT ini bukan dari pengembangan maka, Kejaksaan patut untuk di apresiasi. Sebab mereka telah membuka mata kita akan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak hanya terjadi di tingkat kepala daerah yang seringkali menjadi target penegak hukum, tetapi juga sudah menjalar hingga ke tingkat paling bawah pemerintahan, yakni desa.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Febian menekankan pentingnya pengawasan dari semua pihak, tidak hanya jajaran penegak hukum, tetapi juga peran aktif dari tokoh masyarakat.
“Makanya perlu pengawasan lebih baik, dan tentu tokoh masyarakat berfungsi dan berperan untuk melaporkan hal demikian itu, termasuk aktif untuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” ungkapnya.




