PALEMBANG

IRT Disiram Air Keras Oleh Suaminya, Anak Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS. com, Palembang–Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang disiram air keras diduga oleh suaminya hingga sang anak Radinsa Abel Akbar (19) melaporkan ayah tirinya MA (55) ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu malam (11/3/2023) lalu.

Akibat siraman air keras itu, korban bernama Tap Ati (55) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sahabat mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan kakinya.

Informasi tersebut beredar di salah satu media sosial lewat unggahan yang memposting kiriman foto korban yang terbaring rumah sakit dari anak korban.

Diketahui insiden penyiraman air keras tersebut terjadi pada Jumat (10/3/2023) pagi.

Ridansa mengatakan tidak mengetahui penyebab terjadinya insiden tersebut

“Belum jelas penyebab nya gara-gara apa, saat kejadian saya ada di rumah dan hanya mendengar keributan yang terjadi tanpa mengetahui motif penyiraman air keras tersebut,” katanya.

“Ayah tiri itu nada ngomongnya seperti mengancam ke mama, mama juga cerita kalau dia suka diancam dipikir mama hanya omongan saja. Penyiraman air keras ini tidak pernah terjadi sebelumnya, ” jelas Akbar.

Karena menderita luka bakar, kini korban masih dirawat di RSMH dan mengalami radiasi di bagian tubuh yang terkena air keras.

“Sejak hari Jumat masuk rumah sakit sudah dioperasi, kata dokter masih ada efek radiasi akibat air keras, ” tambahnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button