SUMSEL

Truk Bertonase Besar Melintasi Jalan Kabupaten/Kota, DPRD Sumsel Bakal Panggil Pihak Terkait

MAKLUMATNEWS.com Palembang—–Anggota DPRD Sumatera Selatan ( Sumsel)  MF Ridho menyoroti polemik truk bertonase besar melintasi jalan kabupaten/kota di Sumsel.Pasalnya, truk tambang tersebut dinilai menyalahi aturan usai masuk ke dalam jalan umum yang berpotensi merusak jalan milik daerah dan membahayakan masyarakat.

” Nanti akan kita panggil pihak perusahaan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dan Dinas Perhubungan Sumsel, guna meminta penjelasan sekaligus evaluasi terkait polemik yang terjadi ini. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menjelaskan kepada rakyat,” ungkap Ridho, dikutip dari sumsel.idntimes.com, Ahad ( 14/12/2025).

Ridho menjelaskan, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait lalu lintas kendaraan jenis HD yang berdimensi besar dan memiliki tonase puluhan hingga ratusan ton. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan standar kelas jalan umum yang hanya diperbolehkan menahan beban 5–8 ton.

Ia menambahkan, sejumlah alat berat seperti Bulldozer D155, Excavator PC500, dan PC850 diduga telah dimobilisasi melalui jalan umum, sehingga memicu protes warga yang menilai ruas tersebut kembali dijadikan jalur angkutan tambang.

“Siapa yang memberikan izin, siapa yang mengawal, dan siapa yang bertanggung jawab jika infrastruktur rusak dan ada korban jiwa,” jelas dia.

Ridho mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan aktivitas kendaraan tambang tersebut, mulai dari Dishub Sumsel hingga manajemen PPA. Ia menyayangkan iring-iringan kendaraan berukuran besar itu karena berpotensi merusak jalan yang dibangun dari uang masyarakat dan pada akhirnya merugikan warga.

“Kalau ada oknum di pemerintahan atau aparat yang memberi izin sembarangan, kami minta dicopot. Rakyat sudah cukup jadi korban,” jelas dia.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan, yang menyoroti kerusakan infrastruktur akibat kendaraan tambang yang terjadi di Jembatan Muara Lawai, Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu. Dirinya menilai, aktivitas tersebut tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengganggu mobilitas masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Jembatan Muara Lawai saja belum diperbaiki. Ini malah mau lewat truk yang lebih besar lagi,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button