Soroti Kasus Kekerasan Mahasiswa, Ini Pandangan Pengamat Pendidikan Abdullah Idi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Belum lama ini, Kasus kekerasan kembali terjadi dalam ranah dunia Pendidikan. Salah satunya, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang mengalami kekerasan penganiayaan dan pengroyokan saat menjadi panitia pada kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang yang digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) UIN Raden Fatah Palembang, 30 September 2022 lalu. Orangtua Korban penganiayaan melaporkan kekerasan kepada pihak kepolisian.
Melihat kejadian tersebut, Pengamat Pendidikan, Dr. H. Abdullah Idi, M.Ed menyayangkan terjadinya kekerasan yang dialami mahasiswa tersebut.
Hal ini menjadi keprihatinan bagi kita semua termasuk Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
“Ibaratnya Kampus itu tempat untuk mendidik, intensitas cindekiawan kedepan termasuk organisasi mahasiswa seharusnya memberi contoh tetapi ini justru sebaliknya terjadi kekerasan,”katanya saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (5/10/22)
Harapan besar kita yautu jangan sampai kejadian kekerasan terulang lagi kedepannya. Hal ini juga banyak diharapkan oleh masyarakat ataupun netizen Media Sosial.
“Baik kejadian terjadi didalam internal kampus ataupun external kampus harus di usut tuntas,”katanya.
Dalam kasus ini juga orang tua korban sudah melaporkan kasusnya kepihak berwajib, kemudian pihak Universitas juga telah menyiapkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Tindakan tersebut sudah bagus karena sudah ada sinergi antara keinginan kampus menyelidiki kasus tersebut dan orangtua yang meminta keadilan kepada pihak berwajib,”katanya.
Dikarenakan kejadian terjadi dalam ranah kampus, tentunya Pihak kampus yang memiliki tanggung jawab penuh, karena Orangtua mengirim anak-anak belajar dikampus untuk dibina.
Jadi, menurutnya hal ini menjadi intropeksi untuk pihak kampus bagaimana cara membina mahasiswa lebih baik lagi kedepannya.
“Apakah selama ini sudah benar atau masih banyak kurangnya, jangan sampai muncul lagi kasus-kasus lain yang justru membuat gambaran yang tidak bagus untuk kampus UIN terutamanya,”katanya.
Menurutnya, penekanan yang utama adalah pembinaan dari Universitas itu sendiri. Pada prinsipnya mencegah itu lebih baik dari pada mengobati. Seperti pada Kejadian ini sudah ada pada level kasus.
“Pembina itu urusan pihak kampus. jadi, kalau organisasi intra itu dibawah rektorat langsung yang di bimbing oleh Wakil Rektor III. Oleh sebab itu, kedepannya harus intropeksi dan membenahi bagaimana pembinaan organisasi intra kampus ini. Meskipun UKMK bukan organisasi intra kampus, tetap harus ada pembinaan dari kampus,”katanya.
Ia mengatakan kejadian ini banyak aspek yang di lihat. Apakah mahasiswa kurang binaan kampus.
“Jangan-jangan mereka kurang pembinaan karena pengaruh pasca covid atau karena kuliah online atau kombinasi. Atau bisa juga karena sistem pembinaan itu sendiri yang belum berjalan optimal. Ketika Mahasiswa dikampus yah itu sidah menjadi anak kita yang harus kita bina,”ujarnya.(Tri Jumartini)